Kemudian, belanja langsung sebelum Perubahan sebesar Rp.641.015.472.575 berubah menjadi Rp.635.336.918.253 atau berkurang sebesar 0,89 persen.
DPRD Bombana dan Tim Anggaran Pemda Sepakati Rancangan KUA/PPAS
Sekretaris DPRD Bombana, Mahyuddin mengatakan, hasil pembahasan antara Pansus DPRD Bombana dan tim badan anggaran pemerintah daerah terkait rancangan KUA/PPAS Bombana tahun anggaran 2020 telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan hingga disepakati bersama.
Apabila terjadi pergeseran pada saat pembahasan RKA-OPD masing-masing bakal dilakukan perbaikan-perbaikan atau perubahan-perubahan sebagaimana mestinya.
“Maka dengan ini Pansus DPRD Perubahan APBD Kabupaten Bombana menerima Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Bombana dan pimpinan Dewan,” kata Mahyuddin.
Discussion about this post