Inilah ide sesat dan menyesatkan yang membuat masyarakat bersikap permisif terhadap perilaku seksual menyimpang. Mirisnya, penentangan atas perilaku homoseksual dianggap sebagai tindakan diskriminasi dan pelanggaran HAM.
Eksistensi kelompok penyuka sesama jenis tidak terlepas dari perkembangan globalisasi yang telah berkontribusi nyata dalam mengembangbiakkan budaya dan identitas kelompok homoseksual. Globalisasi telah melahirkan bentuk baru budaya lokal yang sejalan dengan budaya global (baca: Barat).
Menjamurnya kaum pelangi di Indonesia juga banyak dipengaruhi oleh serangan budaya Barat. Pasalnya, pergerakan organisasi dan komunitas penyuka sesama jenis di negeri ini mendapat banyak sokongan dana dari lembaga asing.
Sebagian besar organisasi mendapat pendanaan dari lembaga donor internasional seperti USAID. Pendanaan juga diperoleh dari AusAID, UNAIDS, dan UNFPA. USAID dan UNDP meluncurkan prakarsa “Being LGBT in Asia” pada 10 Desember 2012. Di antara negara yang menjadi fokus adalah China, Indonesia, Filipina, dan Thailand. (https://www.usaid.gov/asia-regional/being-lgbt-asia).
Berdasarkan data di atas, menjadi jelas bahwa penyebaran virus pelangi merupakan agenda Barat, khususnya Amerika dan Eropa. Tentu saja, ada misi besar di balik agenda Barat ini.
Di negeri Islam, gerakan dan propaganda virus pelangi dan invasi budaya barat, tidak lain adalah bagian dari upaya sistematis Barat untuk memadamkan cahaya Islam serta menjegal kebangkitan Islam.
Islam Solusi Tuntas Masalah Homoseksual
Ide kebebasan dan HAM yang mendasari dan digunakan sebagai pembenaran perilaku seks menyimpang, termasuk homoseksual, menyalahi dan bertentangan dengan Islam. Dalam Islam, manusia tidak bebas sebebas-bebasnya. Sebab, pandangan dan perilaku seseorang harus terikat dengan syariat Islam. Seorang muslim tidak bebas berpandangan dan berperilaku sesuka hati sesuai hawa nafsunya.
Allah SWT berfirman, “Apa saja yang diberikan Rasul kepada kalian, ambillah. Apa saja yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah” (QS al-Hasyr:7).
Karena itu, dalam Islam, negara berkewajiban membina dan memupuk keimanan dan ketakwaan rakyatnya. Dengan ketakwaan individu rakyat, maka ide dan perilaku seksual menyimpang seperti homoseksual dapat dicegah dan diminimalisir dari masyarakat.
Allah SWT menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (lihat QS an- Nisa:1).
Discussion about this post