Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki).
Seseorang meriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), karena besarnya pasukan.
Catatan sejarah menyatakan bahwa ribuan tentara Muslim bergerak di bulan April, 833 Masehi dari Baghdad menuju Ammuriah. Kota Ammuriah dikepung oleh tentara Muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu’tasim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi.
Itulah gambaran bagaimana Islam begitu luar biasa dalam menjaga kehormatan wanita muslimah. Jika seperti itu, jelas tidak akan mudah wanita dilecehkan, walau itu dipandang perkara kecil oleh sebagian orang. Namun selama hal itu melanggar syariat, maka sanksi akan ditegakkan.
Dari itu, sungguh sanksi dalam Islam ketika terjadi pelanggaran syariat sekecil apapun, berfungsi sebagai penebus dan penjara bagi pelaku untuk tidak melakukan hal yang serupa. Begitu juga orang lain yang memiliki keinginan serupa akan berpikir ribuan kali jika hendak melakukan pelanggaran syariat.
Dengan demikian, tidak mudah membabat tuntas kasus pencabulan/pelecehan seksual, jika sistem yang ada masih memberi celah atas terjadinya kasus tersebut.
Dari itu, seyogianya kita bisa menilik dan belajar bagaimana penerapan Islam pada masa silam, yang mana mampu meminimalisasi bahkan meniadakan kasus pelecehan terhadap wanita. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post