Padahal Islam memandang bahwa tindakan pencabulan/pelecehan, sekecil apapun ketika melanggar syariat terkait pergaulan sosial antara laki dan perempuan, maka wajib diberikan sanksi.
Seperti yang terjadi pada masa pemerintahan al-Mu’tasim Billah menyahut seruan seorang budak muslimah dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.
Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu’tashim Billah dengan lafaz yang legendaris: “waa Mu’tashimaah!” yang juga berarti “di mana kau Mutashim…tolonglah aku!”
Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki).
Seseorang meriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), karena besarnya pasukan.
Catatan sejarah menyatakan bahwa ribuan tentara Muslim bergerak di bulan April, 833 Masehi dari Baghdad menuju Ammuriah. Kota Ammuriah dikepung oleh tentara Muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu’tasim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi.
Itulah gambaran bagaimana Islam begitu luar biasa dalam menjaga kehormatan wanita muslimah. Jika seperti itu, jelas tidak akan mudah wanita dilecehkan, walau itu dipandang perkara kecil oleh sebagian orang. Namun selama hal itu melanggar syariat, maka sanksi akan ditegakkan.
Discussion about this post