Dari itu, sungguh sanksi dalam Islam ketika terjadi pelanggaran syariat sekecil apapun, berfungsi sebagai penebus dan penjara bagi pelaku untuk tidak melakukan hal yang serupa. Begitu juga orang lain yang memiliki keinginan serupa akan berpikir ribuan kali jika hendak melakukan pelanggaran syariat.
Dengan demikian, tidak mudah membabat tuntas kasus pencabulan/pelecehan seksual, jika sistem yang ada masih memberi celah atas terjadinya kasus tersebut.
Dari itu, seyogianya kita bisa menilik dan belajar bagaimana penerapan Islam pada masa silam, yang mana mampu meminimalisasi bahkan meniadakan kasus pelecehan terhadap wanita. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post