• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Prosedur Lahirnya Peraturan Desa

14 Juli 2022

PT Vale Hadirkan Livelihood Restoration Program di Pomalaa

11 Juli 2025

Festival Liangkabori 2025 Resmi Digelar, Wagub Sultra: Ini Peradaban Kuno Muna

11 Juli 2025

PLN ULP Kolaka Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pomalaa

11 Juli 2025

Gubernur ASR Lepas 2 Paskibraka Nasional Utusan Sultra: Asal Kendari dan Mubar

11 Juli 2025

Asmo Sulsel Akan Gelar Honda One Make Race di Kendari Pada Akhir Juli 2025

11 Juli 2025

Dikbud Sultra Berencana Tata SMAN 12 Kendari Jadi Sekolah Unggulan

10 Juli 2025

Pemprov Sultra Dukung Penyaluran BBM Subsidi Lewat Implementasi Aplikasi XStar

10 Juli 2025

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Hadirkan Jaringan Cepat-Luas di Sultra, Jangkau Wilayah Kepulauan

10 Juli 2025

Berbagai Produk Unggulan Kendari Tampil di Expo HUT ke-45 Dekranas

10 Juli 2025

Kadis DLH Baubau Halfia Tutup Usia

10 Juli 2025

Wagub Sultra Sidak Kantor Bapenda: Begitu Saya Muncul, Baru Apel Dimulai

10 Juli 2025
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Prosedur Lahirnya Peraturan Desa

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
14 Juli 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi. Foto: pulosari-jombang.web.id

10
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Drs Khumaidi Sajuri, M.AP

Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai rujukan pokok dalam tata kelola desa memberikan dampak luas bagi pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa. Sebagaimana pasal 23 Undang-Undang Desa menyatakan bahwa pemerintahan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Sebelum peraturan desa lahir, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama kepala desa terlebih dahulu membahas dan menyepakati peraturan di desa.

Berkaitan dengan prakarsa dan mekanisme penyusunan peraturan desa secara implisit terdapat pada Pasal 83 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa, pertama, rancangan peraturan desa diprakarsai oleh pemerintah desa.

Baca Juga

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan

Pers Menjaga Kualitas Pemilu

Perselingkuhan Antara Kesenangan atau Kesepian

Kedua, BPD dapat mengusulkan rancangan peraturan desa kepada pemerintah desa. Ketiga, rancangan peraturan desa dikonsultasikan kepada masyarakat desa untuk mendapatkan masukan.

Keempat, rancangan peraturan desa ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD.

Peraturan desa dirancang dan disusun sebagai pedoman kerja, terciptanya tatanan kehidupan, memudahkan pencapaian tujuan, sebagai acuan pengawasan, sebagai dasar pengenaan sanksi, yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Selain itu juga peraturan desa merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang diproses secara demokratis dan partisipatif dengan memperhatikan pemetaan bentang, bentang sosial, budaya ekonomi, lingkungan, teknologi hingga sumberdaya manusia.

Hal itu diperlukan dalam penyusunan rancangan peraturan desa sebagai perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai fungsi pengendali, pengawasan pemerintahan dan pembangunan di desa.

Di desa-desa pembahasan peraturan desa selalu melibatkan BPD. Musyawarah BPD dapat digunakan untuk mengawal usulan warga terkait muatan peraturan desa dari tingkat dusun sampai tingkat desa yang difasilitasi pemerintah desa bersama BPD.

Namun BPD sering kali belum memanfaatkan kesempatan ini. Mereka cenderung menerima saja rancangan yang diajukan pemerintah desa baik peraturan desa, perencanaan, dan penganggaran maupun peraturan desa lainnya, seperti peraturan desa tentang iuran warga, pungutan kebun desa, retribusi truk angkutan, kesehatan ibu dan bayi (UU Desa Pasal 62).

Jenis peraturan di desa ada 3 (tiga) meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan Peraturan Kepala Desa.

Selain itu, terdapat empat macam peraturan desa yang rancangannya harus mendapatkan evaluasi dari Bupati/Walikota yaitu Peraturan Desa tentang APBDesa, Peraturan Desa tentang Pungutan, Peraturan Desa tentang Tata Ruang, dan Peraturan Desa tentang Organisasi Pemerintah Desa.

Perumusan, pembahasan, dan penetapan peraturan desa dengan memperhatikan tiap elemen dalam sistem pemerintahan desa memiliki hak untuk melakukan penyusunan, pembahasan serta memberikan masukan dan kerangka pembentukan peraturan desa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Khumaidi SajuriPeraturan DesaSuara Pembaca
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi BI Sultra, Ini yang Dibahas

Next Post

Hasrim Terpilih Jadi Ketua Pengembang Indonesia Sultra

RelatedPosts

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025
Load More
Next Post

Hasrim Terpilih Jadi Ketua Pengembang Indonesia Sultra

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

by Redaksi Penasultra.id
10 Juli 2025
0

PENASULTRAID, KENDARI - Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PLN dan pelaku usaha sektor perumahan, Manager PLN UP3 Kendari,...

Read moreDetails

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

FORU Optimis Melangkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan di Era Digital

9 Juli 2025

‘Perang Kuliner’ Dimulai, KFF 2025 Libatkan 40 Brand UMKM

9 Juli 2025

Recommended Articles

Survei Indikator untuk Pilwali Kendari: AJP Unggul Jauh Atas SKI dan SGN

15 Mei 2024

Bupati Surunuddin Serahkan Santunan Kepada Korban Bencana Kebakaran

19 Oktober 2021

Banjir di Desa Ponre-Labuan Bajo Wolo Bukan Karena Aktivitas Tambang, Tapi..

30 Januari 2025

Video: Long March dan Tradisi Pembaretan Damkarmat Konsel

29 September 2024

Public Display Kendari, Kalla Toyota Tawarkan Berbagai Promo Menarik

26 April 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dikbud Sultra Berencana Tata SMAN 12 Kendari Jadi Sekolah Unggulan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gubernur ASR Lepas 2 Paskibraka Nasional Utusan Sultra: Asal Kendari dan Mubar

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Festival Liangkabori 2025 Resmi Digelar, Wagub Sultra: Ini Peradaban Kuno Muna

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️