• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Prosedur Lahirnya Peraturan Desa

14 Juli 2022

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Lutim, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

24 Juli 2026

Dukung Kendari Half Marathon 2026, Telkomsel Hadirkan Pengalaman Digital Terdepan

24 Juli 2026

OJK Edukasi Masyarakat Kampung Nelayan Merah Putih Konawe Soal Pelindungan Konsumen

24 Juli 2026

Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

23 Juli 2026

Kepala BKN Inisiasi Program ASN Dekat Keluarga

23 Juli 2026

Proyek HPAL Sambalagi Perkuat Masa Depan Hilirisasi Nikel Nasional

23 Juli 2026

BPJamsostek dan JAMDATUN Perkuat Penegakan Kepatuhan

22 Juli 2026

MNCTV Hadirkan Road to Kilau Raya di Klaten, Denada-Irfan Hakim Siap Menghibur

20 Juli 2026

Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Sulawesi Tenggara

20 Juli 2026

Praktik Nepotisme di SPPG Muna Disorot, Kakak-Adik hingga Suami-Istri Bekerja di Satu Dapur MBG

19 Juli 2026

PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan

19 Juli 2026

Sembilan Kasus DBD Tercatat, PT Vale Ajak Warga Puundoho Terapkan PHBS

18 Juli 2026
Minggu, 26 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Prosedur Lahirnya Peraturan Desa

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
14 Juli 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi. Foto: pulosari-jombang.web.id

11
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Drs Khumaidi Sajuri, M.AP

Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai rujukan pokok dalam tata kelola desa memberikan dampak luas bagi pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa. Sebagaimana pasal 23 Undang-Undang Desa menyatakan bahwa pemerintahan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Sebelum peraturan desa lahir, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama kepala desa terlebih dahulu membahas dan menyepakati peraturan di desa.

Berkaitan dengan prakarsa dan mekanisme penyusunan peraturan desa secara implisit terdapat pada Pasal 83 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa, pertama, rancangan peraturan desa diprakarsai oleh pemerintah desa.

Kedua, BPD dapat mengusulkan rancangan peraturan desa kepada pemerintah desa. Ketiga, rancangan peraturan desa dikonsultasikan kepada masyarakat desa untuk mendapatkan masukan.

Keempat, rancangan peraturan desa ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD.

Peraturan desa dirancang dan disusun sebagai pedoman kerja, terciptanya tatanan kehidupan, memudahkan pencapaian tujuan, sebagai acuan pengawasan, sebagai dasar pengenaan sanksi, yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Selain itu juga peraturan desa merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang diproses secara demokratis dan partisipatif dengan memperhatikan pemetaan bentang, bentang sosial, budaya ekonomi, lingkungan, teknologi hingga sumberdaya manusia.

Hal itu diperlukan dalam penyusunan rancangan peraturan desa sebagai perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai fungsi pengendali, pengawasan pemerintahan dan pembangunan di desa.

Baca Juga

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Di desa-desa pembahasan peraturan desa selalu melibatkan BPD. Musyawarah BPD dapat digunakan untuk mengawal usulan warga terkait muatan peraturan desa dari tingkat dusun sampai tingkat desa yang difasilitasi pemerintah desa bersama BPD.

Namun BPD sering kali belum memanfaatkan kesempatan ini. Mereka cenderung menerima saja rancangan yang diajukan pemerintah desa baik peraturan desa, perencanaan, dan penganggaran maupun peraturan desa lainnya, seperti peraturan desa tentang iuran warga, pungutan kebun desa, retribusi truk angkutan, kesehatan ibu dan bayi (UU Desa Pasal 62).

Jenis peraturan di desa ada 3 (tiga) meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan Peraturan Kepala Desa.

Selain itu, terdapat empat macam peraturan desa yang rancangannya harus mendapatkan evaluasi dari Bupati/Walikota yaitu Peraturan Desa tentang APBDesa, Peraturan Desa tentang Pungutan, Peraturan Desa tentang Tata Ruang, dan Peraturan Desa tentang Organisasi Pemerintah Desa.

Perumusan, pembahasan, dan penetapan peraturan desa dengan memperhatikan tiap elemen dalam sistem pemerintahan desa memiliki hak untuk melakukan penyusunan, pembahasan serta memberikan masukan dan kerangka pembentukan peraturan desa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Khumaidi SajuriPeraturan DesaSuara Pembaca
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi BI Sultra, Ini yang Dibahas

Next Post

Hasrim Terpilih Jadi Ketua Pengembang Indonesia Sultra

RelatedPosts

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim!

4 Juli 2026

Air Hujan Butuh Jalan: Saatnya Kendari Serius Benahi Drainase

30 Juni 2026

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026
Load More
Next Post

Hasrim Terpilih Jadi Ketua Pengembang Indonesia Sultra

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Dukung Kendari Half Marathon 2026, Telkomsel Hadirkan Pengalaman Digital Terdepan

by Redaksi Penasultra.id
24 Juli 2026
0

Telkomsel turut mendukung penyelenggaraan MyTelkomsel Kendari Half Marathon 2026 yang berlangsung di Kota Kendari pada Minggu 26 Juli 2026.

Read moreDetails

OJK Edukasi Masyarakat Kampung Nelayan Merah Putih Konawe Soal Pelindungan Konsumen

24 Juli 2026

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

13 Juli 2026

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Gandeng BPJamsostek, Pemkot Kendari Perluas Jangkauan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

8 Juli 2026

Recommended Articles

Fakta Menarik di Rute Perdana Wings Air dari Balikpapan ke Palu

25 Januari 2023

Perjuangan Program PAAP di Wawonii Tidak Semudah Memasak Indomie

23 September 2022

Pj Gubernur Andap Hadiri Pelantikan Sultan Buton XLI di Baruga Keraton

18 Oktober 2024

Pertamina Sulawesi Dukung One Day Trail Troff Hasanuddin

21 Oktober 2025

Ramai-ramai Tolak Tambang Masuk Mawasangka Timur

16 Februari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Praktik Nepotisme di SPPG Muna Disorot, Kakak-Adik hingga Suami-Istri Bekerja di Satu Dapur MBG

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Begini Tanggapan Djohan Boy Soal Polemik Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Sembilan Kasus DBD Tercatat, PT Vale Ajak Warga Puundoho Terapkan PHBS

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • PT Vale Raih Penghargaan Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️