Ia berharap, adanya percepatan dengan transaksi digital dalam membayar pajak akan mengurangi tingkat kebocoran anggaran serta memberikan kepastian kepada masyarakat tentang besaran yang harus dibayar.
“Karena langsung ke kas daerah, maka kebocoran tidak akan ada, karena tidak ada lagi transaksi langsung antara petugas penerima dengan masyarakat,” Monianse memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post