Sementara dalam sistem Islam, bukan hal sulit mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, karena seluruh sumber daya alam akan dikelola sepenuhnya oleh negara dan pemanfaatannya sebesar-besarnya untuk rakyat.
Dalam Islam pun, negara tidak akan memberikan hak pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal itu dilakukan karena sumber daya alam merupakan kepemilikan umum yang tidak dibolehkan dikelola selain oleh negara/pemerintah.
Di samping itu, kas negara dalam baitulmal didistribusikan tepat sasaran, sehingga mampu meminimalisasi bahkan tidak akan ditemukan warga yang sulit memenuhi kebutuhan primernya.
Negara juga membiayai kebutuhan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam. Dari itu, negara memberikan kebutuhan berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan secara cuma-cuma bagi seluruh rakyat dan hal itu merupakan pemberian yang diberikan langsung oleh negara kepada rakyat. Adapun pemberian secara tidak langsung dari negara kepada rakyat berupa kebutuhan sandang, pangan dan papan.
Olehnya itu, sungguh pemimpin akan dimintai pertangungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya yang mana tidak hanya mempertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.
Dengan demikian, bukan hal yang mudah mewujudkan kesejahteraan dalam sistem saat ini, jika banyak sumber daya alam yang dimiliki pengelolaannya dikelola oleh swasta.
Dari itu, sudah selayaknya sistem yang ada saat ini menyontoh bagaimana Islam dalam mengelola sumber daya alamnya. Karena sungguh aturan-Nya merupakan yang terbaik, karena Allah SWT yang menciptakan hamba, maka Dia pulalah yang mengetahui mana yang terbaik untuk hambanya. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer, Guru SMAN 2 Unaaha
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post