• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

BPJS Kesehatan, Kartu Sakti Kapitalis Amputasi Hajat Publik

12 Maret 2022

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Gitaris Band The Cat Police Rilis Single Terbaru

9 Mei 2025

iMasterku Luncurkan Layanan Service Macbook, Siap Tangani Kebutuhan Korporat

9 Mei 2025

Siswa SMAN 14 Gowa Antusias Ikuti Riding Test Asmo Sulsel

8 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

8 Mei 2025

Bank Sultra Komitmen Dukung Pertumbuhan Usaha di Sektor Pertambangan

8 Mei 2025

80 Wanita Muda Ikuti Acara Scoopy Velocreativity Bersama Asmo Sulsel

7 Mei 2025

Banyak Guru Terlibat Pinjol, Dikbud Sultra Gandeng OJK dan BEI Beri Literasi Keuangan

7 Mei 2025

Pemkot Kendari Siap Salurkan Bantuan Modal UMKM Tanpa Bunga-Agunan

7 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

BPJS Kesehatan, Kartu Sakti Kapitalis Amputasi Hajat Publik

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Maret 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: pasardana.id

4
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Oleh: Khaziyah Naflah

Pemerintah kembali menerbitkan kebijakan baru. Kebijakan ini berlaku mulai Maret 2022. Kebijakan yang dimaksud ialah kewajiban memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS ini menjadi syarat untuk mengurus beberapa akses layanan publik, seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.

Kewajiban itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (TribunnewsBogor.com, 20/02/2022).

Baca Juga

Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

Pemkab Muna Baru Siap Rp3,7 Miliar Bayar Tunggakan di BPJS Kesehatan

Tunggakan Pemkab Muna di BPJS Kesehatan Tembus Rp7,8 Miliar

Kampanye di Mubar, Ruksamin-Sjafei Janjikan Beasiswa-BPJS Kesehatan Gratis

Lagi-lagi kebijakan ini menuai polemik di tengah masyarakat, baik dari rakyat sendiri maupun dari kalangan elit politik, sebab dinilai membebani dan menambah kesulitan mereka.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, kebijakan tersebut tidak relevan dan berpotensi melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Mereka mendesak pemerintah membatalkan aturan tersebut. Selain tidak relevan, kebijakan tersebut juga eksploitatif.

Kemudian, Kurniasih Mufidayati, anggota DPR RI Komisi IX, juga ikut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan aturan tersebut justru membebani dan menyulitkan masyarakat.

Sejumlah warga pun ikut berkomentar, Umar (24) seorang mahasiswa asal Bandung mengatakan aturan tersebut bisa menghambat bagi warga yang memang belum ikut program BPJS Kesehatan tetapi ingin membuat SIM.

Warga lainnya, Ical (23) menyebut kebijakan menjadikan kartu BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, STNK, dan SKCK tidak berkorelasi dan kurang tepat.

“Aneh saja, tidak ada korelasinya SIM-STNK ke BPJS. Entah sih di samping itu mungkin bisnis para petinggi biar pada punya BPJS,” ujarnya.

Kartu BPJS Kesehatan seakan menjadi kartu sakti untuk sebagian akses layanan publik. Jika tidak ada kartu tersebut, maka semua urusan publik akan runyam, namun jika ada kartu tersebut, maka urusan akan mudah dan terkendali.

Kebijakan ini dinilai mampu menjadi optimalisasi jaminan kesehatan, agar layanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, alih-alih kartu sakti ini menjadi solusi bagi persoalan kesehatan, yang ada justru menambah runyam urusan masyarakat. Sebab, rakyat akan kembali dibebankan dengan iuran-iuran wajib yang harus dibayar tiap bulan, padahal mereka tidak sakit dan tidak butuh berobat.

Jika rakyat tidak memiliki kartu BPJS, maka rakyat tidak bisa mengurus akses layanan publik lainnya. Ini seakan pemaksaan halus kepada rakyat. Apalagi di tengah badai perekonomian yang kian sulit, bahan pokok melambung tinggi, pendidikan kian mahal dan lainnya. Untuk makan hari ini masih kurang, sedang untuk makan besok harus berfikir mencari lagi.

Selain itu, pelayanan kepesertaan BPJS pun tidak berdampak signifikan pada layanan kesehatan untuk rakyat. Fakta di lapangan para peserta BPJS tidak mendapatkan layanan kesehatan baik dan berkualitas. Justru yang terjadi, warga harus antre demi mengurus administrasi yang ribet, pelayanannya lama, dan sering kali pasien BPJS Kesehatan mendapat perlakuan diskriminatif dibanding pasien non-BPJS Kesehatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KesehatanJaminan KesehatanJHTKhaziyah NaflahSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Keberangkatan Ditunda, Penumpang Cantika Lestari 8F Demo di KSOP Kendari

Next Post

Pangdam Hasanuddin Siap Jamin Keamanan Investasi di VDNIP

RelatedPosts

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

4 Mei 2025

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

27 April 2025

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

15 April 2025

Remaja Pelaku Kekerasan, Potret Buramnya Generasi

13 April 2025

Ajakan Moral Tetty Naibaho Perkuat Fondasi Etika-Martabat Jurnalistik Nasional

9 April 2025

Tanpa Junnah Palestina Senantiasa Teraniaya

4 April 2025
Load More
Next Post

Pangdam Hasanuddin Siap Jamin Keamanan Investasi di VDNIP

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

by Redaksi Penasultra.id
9 Mei 2025
0

Pom bensin mini atau pertamini semakin menjamur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebagian besar pelaku usaha ini diduga belum...

Read moreDetails

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Bank Sultra Komitmen Dukung Pertumbuhan Usaha di Sektor Pertambangan

8 Mei 2025

Recommended Articles

Telkomsel Hadirkan MyTelkomsel Super App, Ini Layanan yang Ditawarkan

19 Juli 2024

Menparekraf Sandiaga Luncurkan Digitalisasi Rantai Pasok UMKM

13 Maret 2022

Pertamina Adakan Penanaman Mangrove di Parangloe Makassar

28 Agustus 2024

Masyarakat Takut di Vaksin, Walikota Kendari Harap Bantuan Media

31 Mei 2021

Bahas Persiapan Porprov 2022, IMI Sultra Adakan Rakornis dan Rakorprov

10 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Sopir Angkutan yang Baik Hati Itu Akhirnya Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Tragis, Sopir Angkutan Umum Rute Kendari-Bombana Jadi Korban Penikaman

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️