• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

BPJS Kesehatan, Kartu Sakti Kapitalis Amputasi Hajat Publik

12 Maret 2022

Dinkes-Polda Sultra Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS di THM Michelin

9 Desember 2025

Pemprov Sultra Dukung Kendari Tuan Rumah UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting 2026

9 Desember 2025

#StandWithTeachers: Mengapresiasi Peran, Menguatkan Mimpi Guru Indonesia

9 Desember 2025

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’, Simbol Perjalanan Satu Dekade

9 Desember 2025

Harmonisasi Standar Nasional Didorong Demi Keamanan Jaringan Kendaraan Listrik

9 Desember 2025

BPS Sinjai Targetkan 44 Ribu Data Ekonomi Lewat Sensus 2026

9 Desember 2025

Hakordia, Kejati Sultra Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025

9 Desember 2025

Cabai dan Daging Ayam Ras Picu Kenaikan IPH di Sulsel

8 Desember 2025

Ketua DPRD Konsel Apresiasi Donasi PPPK PW untuk Korban Banjir Sumatra

8 Desember 2025

Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP 2025 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

8 Desember 2025

Di HUT ke-54 Korpri, Sekda Sultra Tekankan Transformasi Digital ASN

8 Desember 2025

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

8 Desember 2025
Rabu, 10 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

BPJS Kesehatan, Kartu Sakti Kapitalis Amputasi Hajat Publik

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Maret 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: pasardana.id

4
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Khaziyah Naflah

Pemerintah kembali menerbitkan kebijakan baru. Kebijakan ini berlaku mulai Maret 2022. Kebijakan yang dimaksud ialah kewajiban memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS ini menjadi syarat untuk mengurus beberapa akses layanan publik, seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.

Kewajiban itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (TribunnewsBogor.com, 20/02/2022).

Lagi-lagi kebijakan ini menuai polemik di tengah masyarakat, baik dari rakyat sendiri maupun dari kalangan elit politik, sebab dinilai membebani dan menambah kesulitan mereka.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, kebijakan tersebut tidak relevan dan berpotensi melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Mereka mendesak pemerintah membatalkan aturan tersebut. Selain tidak relevan, kebijakan tersebut juga eksploitatif.

Kemudian, Kurniasih Mufidayati, anggota DPR RI Komisi IX, juga ikut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan aturan tersebut justru membebani dan menyulitkan masyarakat.

Sejumlah warga pun ikut berkomentar, Umar (24) seorang mahasiswa asal Bandung mengatakan aturan tersebut bisa menghambat bagi warga yang memang belum ikut program BPJS Kesehatan tetapi ingin membuat SIM.

Warga lainnya, Ical (23) menyebut kebijakan menjadikan kartu BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, STNK, dan SKCK tidak berkorelasi dan kurang tepat.

“Aneh saja, tidak ada korelasinya SIM-STNK ke BPJS. Entah sih di samping itu mungkin bisnis para petinggi biar pada punya BPJS,” ujarnya.

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

RSJPDO Oputa Yi Koo Sultra Siap Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Kartu BPJS Kesehatan seakan menjadi kartu sakti untuk sebagian akses layanan publik. Jika tidak ada kartu tersebut, maka semua urusan publik akan runyam, namun jika ada kartu tersebut, maka urusan akan mudah dan terkendali.

Kebijakan ini dinilai mampu menjadi optimalisasi jaminan kesehatan, agar layanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, alih-alih kartu sakti ini menjadi solusi bagi persoalan kesehatan, yang ada justru menambah runyam urusan masyarakat. Sebab, rakyat akan kembali dibebankan dengan iuran-iuran wajib yang harus dibayar tiap bulan, padahal mereka tidak sakit dan tidak butuh berobat.

Jika rakyat tidak memiliki kartu BPJS, maka rakyat tidak bisa mengurus akses layanan publik lainnya. Ini seakan pemaksaan halus kepada rakyat. Apalagi di tengah badai perekonomian yang kian sulit, bahan pokok melambung tinggi, pendidikan kian mahal dan lainnya. Untuk makan hari ini masih kurang, sedang untuk makan besok harus berfikir mencari lagi.

Selain itu, pelayanan kepesertaan BPJS pun tidak berdampak signifikan pada layanan kesehatan untuk rakyat. Fakta di lapangan para peserta BPJS tidak mendapatkan layanan kesehatan baik dan berkualitas. Justru yang terjadi, warga harus antre demi mengurus administrasi yang ribet, pelayanannya lama, dan sering kali pasien BPJS Kesehatan mendapat perlakuan diskriminatif dibanding pasien non-BPJS Kesehatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KesehatanJaminan KesehatanJHTKhaziyah NaflahSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Keberangkatan Ditunda, Penumpang Cantika Lestari 8F Demo di KSOP Kendari

Next Post

Pangdam Hasanuddin Siap Jamin Keamanan Investasi di VDNIP

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Pangdam Hasanuddin Siap Jamin Keamanan Investasi di VDNIP

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2025
0

Bank Pembangunan Daerah  (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps...

Read moreDetails

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Recommended Articles

Ameroro, Bendungan ke-40 yang Telah Diresmikan Presiden Jokowi

14 Mei 2024

Wajah Baru Paspor Indonesia Diperkenalkan

18 Agustus 2024

Pengelolaan IndiHome Segera Berpindah Tangan ke Telkomsel

7 April 2023

Dirjen Imigrasi Terbitkan Golden Visa Pertama untuk Pendiri ChatGPT

5 September 2023

Pilihan Hand Soap yang Bisa Anda Gunakan di Rumah

9 Agustus 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️