• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

BPJS Kesehatan, Kartu Sakti Kapitalis Amputasi Hajat Publik

12 Maret 2022

Ketua DPRD Konsel Apresiasi Pemda Wujudkan Visi ‘SETARA’

24 Agustus 2025

Video: Bupati dan Wabup Konsel Akhiri Safari HUT RI ke-80 di Laeya

24 Agustus 2025

Aksi Bersih-bersih di Pantai Gelora Beach Konsel Semarakkan HKAN 2025

24 Agustus 2025

Pemprov Sultra Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Rektor UHO

23 Agustus 2025

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

23 Agustus 2025

Liga 4 Nasional Bergulir, Tonggak Baru Sepak Bola Akar Rumput Indonesia

23 Agustus 2025

Merespons Kehidupan yang Gini-gini Saja, Freaksi Rilis Single ‘Menakar Bahagia’

23 Agustus 2025

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

23 Agustus 2025

Perempuan Berpakaian Mini: Bukan Perusak Negara!

23 Agustus 2025

NEU MEN Merangkai Cerita Lewat Wastra Indonesia bersama Shopee

23 Agustus 2025

Wujud Hot Wheels Convention Car 2025 Terungkap, Bakal Jadi Buruan di IMX

23 Agustus 2025

Peringati HUT RI ke-80, Imigrasi Tanjung Uban Gelar Merdeka Peduli Sesama

23 Agustus 2025
Minggu, 24 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

BPJS Kesehatan, Kartu Sakti Kapitalis Amputasi Hajat Publik

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Maret 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: pasardana.id

4
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Khaziyah Naflah

Pemerintah kembali menerbitkan kebijakan baru. Kebijakan ini berlaku mulai Maret 2022. Kebijakan yang dimaksud ialah kewajiban memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS ini menjadi syarat untuk mengurus beberapa akses layanan publik, seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.

Kewajiban itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (TribunnewsBogor.com, 20/02/2022).

Lagi-lagi kebijakan ini menuai polemik di tengah masyarakat, baik dari rakyat sendiri maupun dari kalangan elit politik, sebab dinilai membebani dan menambah kesulitan mereka.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, kebijakan tersebut tidak relevan dan berpotensi melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Mereka mendesak pemerintah membatalkan aturan tersebut. Selain tidak relevan, kebijakan tersebut juga eksploitatif.

Kemudian, Kurniasih Mufidayati, anggota DPR RI Komisi IX, juga ikut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan aturan tersebut justru membebani dan menyulitkan masyarakat.

Sejumlah warga pun ikut berkomentar, Umar (24) seorang mahasiswa asal Bandung mengatakan aturan tersebut bisa menghambat bagi warga yang memang belum ikut program BPJS Kesehatan tetapi ingin membuat SIM.

Baca Juga

Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

BPJamsostek Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

Pemkab Muna Baru Siap Rp3,7 Miliar Bayar Tunggakan di BPJS Kesehatan

Warga lainnya, Ical (23) menyebut kebijakan menjadikan kartu BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, STNK, dan SKCK tidak berkorelasi dan kurang tepat.

“Aneh saja, tidak ada korelasinya SIM-STNK ke BPJS. Entah sih di samping itu mungkin bisnis para petinggi biar pada punya BPJS,” ujarnya.

Kartu BPJS Kesehatan seakan menjadi kartu sakti untuk sebagian akses layanan publik. Jika tidak ada kartu tersebut, maka semua urusan publik akan runyam, namun jika ada kartu tersebut, maka urusan akan mudah dan terkendali.

Kebijakan ini dinilai mampu menjadi optimalisasi jaminan kesehatan, agar layanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, alih-alih kartu sakti ini menjadi solusi bagi persoalan kesehatan, yang ada justru menambah runyam urusan masyarakat. Sebab, rakyat akan kembali dibebankan dengan iuran-iuran wajib yang harus dibayar tiap bulan, padahal mereka tidak sakit dan tidak butuh berobat.

Jika rakyat tidak memiliki kartu BPJS, maka rakyat tidak bisa mengurus akses layanan publik lainnya. Ini seakan pemaksaan halus kepada rakyat. Apalagi di tengah badai perekonomian yang kian sulit, bahan pokok melambung tinggi, pendidikan kian mahal dan lainnya. Untuk makan hari ini masih kurang, sedang untuk makan besok harus berfikir mencari lagi.

Selain itu, pelayanan kepesertaan BPJS pun tidak berdampak signifikan pada layanan kesehatan untuk rakyat. Fakta di lapangan para peserta BPJS tidak mendapatkan layanan kesehatan baik dan berkualitas. Justru yang terjadi, warga harus antre demi mengurus administrasi yang ribet, pelayanannya lama, dan sering kali pasien BPJS Kesehatan mendapat perlakuan diskriminatif dibanding pasien non-BPJS Kesehatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KesehatanJaminan KesehatanJHTKhaziyah NaflahSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Keberangkatan Ditunda, Penumpang Cantika Lestari 8F Demo di KSOP Kendari

Next Post

Pangdam Hasanuddin Siap Jamin Keamanan Investasi di VDNIP

RelatedPosts

Perempuan Berpakaian Mini: Bukan Perusak Negara!

23 Agustus 2025

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

22 Agustus 2025

Noel: Dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK

21 Agustus 2025

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

15 Agustus 2025

Deklarasi New York Khianati Syuhada Palestina

13 Agustus 2025

Tragedi Gaza Kapan Berakhir?

12 Agustus 2025
Load More
Next Post

Pangdam Hasanuddin Siap Jamin Keamanan Investasi di VDNIP

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

SeaBank Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025

by Redaksi Penasultra.id
23 Agustus 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA – PT. Bank Seabank Indonesia kembali menorehkan capaian bisnis yang positif dan berkelanjutan sepanjang semester I-2025, sejalan dengan komitmen Bank untuk selalu menghadirkan...

Read moreDetails

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Recommended Articles

Ketua BPD se Konsel Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas

22 September 2022

Warga Geruduk Kantor Bupati Wakatobi Pertanyakan Penyaluran BST

13 Juli 2020

Delegasi G20 Sepakat Dukung Penciptaan Iklim Pariwisata

12 Mei 2022

Video: Dinkes Bombana Gelar Vaksinasi Massal di 22 Titik

1 Juli 2021

Kejari Muna Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN di Puskesmas Lohia

9 Desember 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Fajar Ishak DJ Terpilih Jadi Ketua DPD Hanura Sultra Periode 2025-2030

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kadis Dikbud Sultra Prihatin Terjadinya Kasus Kekerasan Remaja

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Pemprov Sultra Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Rektor UHO

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️