• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

BPJS Kesehatan, Kartu Sakti Kapitalis Amputasi Hajat Publik

12 Maret 2022

Peringati HLH 2026, PT Vale dan Pemkab Kolaka Tanam Pohon Bareng Siswa

25 Juni 2026

Dari Pekarangan Rumah ke Meja Makan: ANTAM Dorong Kemandirian Pangan di Desa Mowundo

25 Juni 2026

Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

25 Juni 2026

Dorong Tenaga Kerja Lokal Terampil, PT Vale Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

24 Juni 2026

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026
Jumat, 26 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

BPJS Kesehatan, Kartu Sakti Kapitalis Amputasi Hajat Publik

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Maret 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: pasardana.id

5
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Khaziyah Naflah

Pemerintah kembali menerbitkan kebijakan baru. Kebijakan ini berlaku mulai Maret 2022. Kebijakan yang dimaksud ialah kewajiban memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS ini menjadi syarat untuk mengurus beberapa akses layanan publik, seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.

Kewajiban itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (TribunnewsBogor.com, 20/02/2022).

Lagi-lagi kebijakan ini menuai polemik di tengah masyarakat, baik dari rakyat sendiri maupun dari kalangan elit politik, sebab dinilai membebani dan menambah kesulitan mereka.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, kebijakan tersebut tidak relevan dan berpotensi melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Mereka mendesak pemerintah membatalkan aturan tersebut. Selain tidak relevan, kebijakan tersebut juga eksploitatif.

Kemudian, Kurniasih Mufidayati, anggota DPR RI Komisi IX, juga ikut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan aturan tersebut justru membebani dan menyulitkan masyarakat.

Sejumlah warga pun ikut berkomentar, Umar (24) seorang mahasiswa asal Bandung mengatakan aturan tersebut bisa menghambat bagi warga yang memang belum ikut program BPJS Kesehatan tetapi ingin membuat SIM.

Warga lainnya, Ical (23) menyebut kebijakan menjadikan kartu BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, STNK, dan SKCK tidak berkorelasi dan kurang tepat.

“Aneh saja, tidak ada korelasinya SIM-STNK ke BPJS. Entah sih di samping itu mungkin bisnis para petinggi biar pada punya BPJS,” ujarnya.

Kartu BPJS Kesehatan seakan menjadi kartu sakti untuk sebagian akses layanan publik. Jika tidak ada kartu tersebut, maka semua urusan publik akan runyam, namun jika ada kartu tersebut, maka urusan akan mudah dan terkendali.

Kebijakan ini dinilai mampu menjadi optimalisasi jaminan kesehatan, agar layanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, alih-alih kartu sakti ini menjadi solusi bagi persoalan kesehatan, yang ada justru menambah runyam urusan masyarakat. Sebab, rakyat akan kembali dibebankan dengan iuran-iuran wajib yang harus dibayar tiap bulan, padahal mereka tidak sakit dan tidak butuh berobat.

Baca Juga

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

BPJamsostek dan BPJS Kesehatan Makin Solid, Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja

JHT Mendominasi, Klaim BPJamsostek di Sultra Tembus Rp340,5 Miliar

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Jika rakyat tidak memiliki kartu BPJS, maka rakyat tidak bisa mengurus akses layanan publik lainnya. Ini seakan pemaksaan halus kepada rakyat. Apalagi di tengah badai perekonomian yang kian sulit, bahan pokok melambung tinggi, pendidikan kian mahal dan lainnya. Untuk makan hari ini masih kurang, sedang untuk makan besok harus berfikir mencari lagi.

Selain itu, pelayanan kepesertaan BPJS pun tidak berdampak signifikan pada layanan kesehatan untuk rakyat. Fakta di lapangan para peserta BPJS tidak mendapatkan layanan kesehatan baik dan berkualitas. Justru yang terjadi, warga harus antre demi mengurus administrasi yang ribet, pelayanannya lama, dan sering kali pasien BPJS Kesehatan mendapat perlakuan diskriminatif dibanding pasien non-BPJS Kesehatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KesehatanJaminan KesehatanJHTKhaziyah NaflahSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Keberangkatan Ditunda, Penumpang Cantika Lestari 8F Demo di KSOP Kendari

Next Post

Pangdam Hasanuddin Siap Jamin Keamanan Investasi di VDNIP

RelatedPosts

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026
Load More
Next Post

Pangdam Hasanuddin Siap Jamin Keamanan Investasi di VDNIP

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Perpustakaan Terapung Wawatu Konsel Optimis Sabet Juara di LPD Nasional

17 Juli 2021

300 Pegawai Non ASN Dinkes Bombana Dapat Perlindungan BPJamsostek

9 Maret 2022

Pentingnya Roadshow Konsolidasi Nelayan Penyelam Lobster dan Snorkeling

23 November 2021

Pemprov Sultra Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

24 Desember 2025

Telkomsel Hadirkan Layanan MyGraPARI di Sultra

2 Februari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️