View this post on Instagram
Informasi yang berhasil dihimpun Penasultra.id menyebutkan bahwa pemicu kerusuhan diduga persoalan sengketa tanah yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo.
Sekelompok masyarakat Desa Lasalimu Pantai melakukan tindakan anarkis karena tidak terima dengan hasil putusan pengadilan yang dimenangkan oleh penggugat Wa Ode Amalah dan kawan-kawan.
Page 2 of 4
Discussion about this post