Inilah imbas dari kehidupan yang lahir dari paradigma sekularisme liberalisme. Penetapan dispensasi nikah karena hamil dianggap bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia karena memiliki upaya untuk menyelamatkan hak-hak baik dari calon ibu dan hak dari calon anak yang sedang dikandung, maka hak tersebut wajib dilindungi.
Hal ini sesuai pandangan HAM terkait dispensasi nikah. Olehnya itu, HAM memandang pengajuan permohonan dispensasi nikah merupakan jalan yang tepat kepada perempuan yang sudah hamil atau hamil di luar nikah.
Penerapan sistem kapitalisme yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan dan interaksi sosial, inilah yang menjadi sumber dari kerusakan yang ada. Kapitalisme menciptakan iklim pergaulan bebas, serba boleh, tidak mengenal halal haram, sehingga seks bebas dan perzinahan menjadi lifestyle di kalangan generasi muda.
Sementara itu, upaya pencegahan yang dilakukan para pemangku kebijakan sering kali tidak sinkron dengan realitas yang ada. Terkesan pemerintah hanya fokus menekan jumlah pernikahan usia anak bukan mengatasi pokok permasalahan yang ada. Padahal jika masalah ini tidak segera diantisipasi, maka ancaman kerusakan generasi akan semakin runyam.
Dengan begitu, harus ada upaya untuk menekan angka kasus dispensasi nikah. Perlu upaya kolaborasi antara orang tua dan masyarakat agar senantiasa menjaga generasi dari perbuatan menyimpang.
Tentu hal ini harus dipahami dengan menanamkan pada anak pondasi akidah agar segala aktivitas kehidupan mereka disandarkan pada aturan Allah SWT. Pun, kontrol masyarakat sangat diperlukan. Melalui pembiasaan amar makruf nahi mungkar, kepekaan masyarakat akan turut mencegah terjadinya kemaksiatan.
Selanjutnya, harus ada upaya yang diberikan negara. Penetapan hukum harus lebih kuat dan memberikan efek jera. Kebijakan negara sangat mempengaruhi kondisi kehidupan masyarakat. Sebab, negaralah yang akan melakukan pencegahan seperti menutup segala pemikiran yang erat kaitannya dengan nilai-nilai liberalisme atau jauh dari aturan agama.
Solusi Islam
Discussion about this post