PENASULTRA.ID, KENDARI – Peringatan hari buruh internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei dinilai harus menjadi momentum perbaikan nasib buruh di Kota Kendari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari pada 1 Mai 2023.
Ia mengatakan, semangat sinergitas semua pihak perlu ditingkatkan untuk melindungi hak-hak buruh. Mengebiri hak buruh merupakan bentuk kejahatan dan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk perbaikan kesejahteraan buruh.
“Momentum ini harus dijadikan sebagai tonggak perluasan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Tentunya, untuk mencapai cita-cita itu, buruh wajib didukung oleh semua pihak baik pemerintah maupun pelaku usaha,” kata pria yang akrab disapa anak lorong itu.
Discussion about this post