• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

22 Agustus 2025

Sanggar Kamang Wangko Woloan Gelar Lokakarya Cerita Rakyat Minahasa

1 Oktober 2025

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

1 Oktober 2025

Wagub Sultra Resmi Lepas Kontingen Pornas Korpri XVII Berlaga di Palembang

1 Oktober 2025

Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Siap Digelar di Monumen Pers Nasional

1 Oktober 2025

Jusmani: Pancasila adalah Kekuatan yang Menyatukan Bangsa di Tengah Perbedaan

1 Oktober 2025

DPRD Konsel Teguhkan Komitmen Kawal Program Setara

1 Oktober 2025

Forkestra 2025, BI Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

1 Oktober 2025

Fortuner Rajai Pasar SUV Sulawesi, Tangguh Jelajah Segala Medan

30 September 2025

Jelang MotoGP Mandalika, Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta

30 September 2025

BKPSDM Konsel Pastikan Proses Pengusulan PPPK PW Bebas Pungli

30 September 2025

Bupati Muna Barat Lantik Ibrahim Rasimu Jadi Pj Sekda

30 September 2025
Kamis, 2 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
22 Agustus 2025
in PenaPembaca
A A
0

Novrizal R Topa. Foto: Ist

9
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Novrizal R Topa

Salah satu instrumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah adalah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pokir merupakan penjabaran aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan melalui reses, hearing, maupun pertemuan dengan konstituen, lalu dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah untuk dijadikan bahan oleh pemerintah daerah dalam menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Landasan Hukum Pokir

Landasan hukum Pokir jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 96 ayat (1) menyebutkan: “Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan rancangan Perda dan rancangan Perkada, serta kebijakan pemerintah daerah.”

Hal ini menjadi dasar hukum partisipasi masyarakat yang kemudian dijembatani oleh DPRD melalui Pokir. Lebih lanjut, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 ayat (2) menegaskan: “Pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada DPRD melalui reses, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, atau mekanisme lainnya.”

Pokir ini wajib diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan menjadi salah satu bahan penyusunan RKPD. Artinya, kedudukan Pokir tidak bisa dianggap sebagai catatan politik semata, melainkan bagian resmi dari dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kominfo dan Problem Publikasi yang Belum Merata

Dalam konteks Sulawesi Tenggara, salah satu isu strategis yang layak dimasukkan dalam Pokir adalah persoalan media dan publikasi program OPD.

Selama ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lebih banyak difungsikan sebagai corong kegiatan seremonial gubernur dan wakil gubernur. Padahal, OPD lain yang memiliki program langsung menyentuh masyarakat, seperti pada Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Perikanan, hingga Pemberdayaan Masyarakat dimana publikasinya belum terakomodir secara baik.

Akibatnya, terjadi kesenjangan informasi. Publik seringkali hanya mengetahui agenda pimpinan daerah, tetapi buta terhadap program konkret di OPD yang sebenarnya jauh lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Tanpa publikasi yang merata, masyarakat bisa salah menilai seolah-olah pemerintah daerah hanya bergerak pada level seremoni, bukan pada kerja teknis OPD.

Pokir DPRD: Menjembatani Aspirasi Publikasi OPD

Di sinilah letak strategis DPRD melalui Pokir. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjembatani kebutuhan informasi publik.

Dalam perspektif UU 23/2014 Pasal 354 ayat (1) disebutkan bahwa: “Perencanaan pembangunan daerah disusun secara berjangka yang didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Publikasi program OPD merupakan bagian dari proses penyajian informasi pembangunan yang akurat dan transparan tersebut. Maka, apa yang diperjuangkan DPRD melalui Pokir tentang penguatan publikasi OPD bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari amanat regulasi mengenai keterbukaan dan akuntabilitas pembangunan daerah.

Dengan demikian, wajar bila DPRD Sultra mendorong agar Kominfo tidak hanya fokus pada publikasi kegiatan pimpinan daerah, melainkan juga memberi ruang proporsional bagi OPD dalam menyampaikan programnya kepada masyarakat.

Apakah Pokir Media Dilarang?

Baca Juga

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

DPP NasDem Reposisi Besar-besaran Pengurus di Sultra: Konsel ke Suparjo

Fajar Ishak DJ Terima Amanah Baru Sebagai Plt Ketua IPHI Sultra

Rancangan Perda RPJMD Sultra 2025–2029 Disetujui

Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah Pokir DPRD yang diarahkan untuk publikasi OPD bertentangan dengan aturan?

Jawabannya tidak. Pokir merupakan wadah resmi penyampaian aspirasi masyarakat yang harus diakomodir dalam RKPD dan APBD. Selama usulan publikasi OPD itu masuk dalam dokumen perencanaan, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah, maka tidak ada satu pun regulasi yang melarangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD SultraNovrizal R TopaPokir
Share4Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Next Post

HMC 2025 Siap Digelar di Makassar, Ajak Modifikator Tunjukkan Karya Terbaik

RelatedPosts

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025

Erick Thohir Tidak Tepat Jadi Menpora

18 September 2025

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025
Load More
Next Post

HMC 2025 Siap Digelar di Makassar, Ajak Modifikator Tunjukkan Karya Terbaik

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Forkestra 2025, BI Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

by Redaksi Penasultra.id
1 Oktober 2025
0

Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan Forum Ekonomi Sultra (Forkestra) di Claro Hotel pada Selasa 30 September 2025.

Read moreDetails

Inovasi Layanan Pelanggan Telkomsel, dari GraPARI hingga Asisten Virtual Veronika

29 September 2025

Pertamina dan Kejati Gorontalo Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Distribusi Energi

29 September 2025

70 Tahun CIMB Niaga, Mendampingi Indonesia Wujudkan Mimpi Nasabah

28 September 2025

BPS Sultra Ajak Media Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

26 September 2025

Recommended Articles

Transaksi Penyaluran DD 2021 di Muna Tak Lagi di BPD

29 April 2021

Voilà.id Rayakan Semangat Olimpiade dengan Kurasi Fashion dan Aksesoris Luxury

26 Juli 2024

Pertanian Jadi Sektor Unggulan Tingkatkan Ekonomi Sultra

1 Maret 2023

Pemutakhiran Data Pemilih, KPUD Konut Gelar GKS dan GCS

15 Juli 2020

Jambore Selam Nasional ke-XII di Labengki Resmi Dibuka

25 Mei 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Bupati Muna Barat Lantik Ibrahim Rasimu Jadi Pj Sekda

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Bupati Darwin Hadiahi Umrah Gratis untuk Tiga Warga Muna Barat

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bank Sultra Resmi Pindah ke Gedung Tower Bank Sultra

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • BPS Sultra Ajak Media Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️