Sekaligus mengubah kedudukan atau status dari semula hanya karyawan digaji, menjadi pemilik media alias pengusaha. Salah satu indikator dari motif ini adalah gencarnya upaya pemilik media untuk menjadikan medianya berstatus terverifikasi (minimal terverifikasi administrasi) dari Dewan Pers, karena di banyak provinsi dan kabupaten-kota, itu merupakan syarat diikutkan dalam kemitraan publikasi dan pencitraan pimpinan dan pemerintahan daerah.
“Syarat sudah kami lengkapi semua. Kapan media kami terverifikasi Bang. Ini syarat supaya kami bisa dapat adeve,” kerap tertulis pesan WA di ponsel saya. Apa itu adeve? Advetorial, yang di bawah berita sering ditulis ADV.
“Sabar. Kalau sudah lengkap pasti akan terverifikasi,” saya jawab.
Tapi dua tiga pekan kemudian, muncul lagi pesan serupa. Mendesak sekali tampaknya status itu, apalagi kalau menjelang batas waktu pengajuan anggaran. Padahal setiap minggu ada belasan bahkan puluhan pengelola media membuat akun di pendataan Dewan Pers, dan memasukkan berkas-berkas yang disyaratkan. Memeriksa satu persatu dokumen yang dikirim perlu waktu, sementara jumlah petugasnya juga terbatas. Perlu kesabaran.
Apalagi konten setiap media ini pun harus diperiksa, karena tidak sedikit media yang beritanya sebagian besar berisi press release, atau tidak ada keterangan dan credit title foto. Apabila wartawan dan editornya kompeten, tentu berita akan diolah sesuai kaidah jurnalistik walaupun bahannya dari rilis berita. Mereka juga akan tahu soal hak cipta, maka siapa yang memotret akan dituliskan mendampingi foto. Apakah semua demikian?
Ternyata tidak. Perusahaan media yang mengedepankan kualitas memang juga ingin terverifikasi, tetapi tidak menjadikannya sebagai proyek mendesak, normal saja. Bagi mereka kualitas berita yang tersaji secara konsisten, sudah menjadi bekal pemasaran baik bagi konsumen informasi maupun pemasang iklan.
Bahwa iklan dari pemerintah itu penting, betul. Tetapi tidak lah menjadi satu-satunya andalan pemasukan. Karena kenyataannya persaingan di bidang atau produk usaha tertentu, kewajiban untuk transparansi dan akuntabilitas perusahaan, laporan keuangan, masih menyediakan iklan yang umumnya ditaruh di media mainstream.
Apalagi media berkualitas memiliki pelanggan berbayar, mereka yang diberikan akses untuk mendapatkan konten premium, dengan membayar dalam jumlah tertentu perbulan. Meski harus diakui, nilainya belumlah setara dengan langganan surat kabar, ketika media massa cetak ada di masa jayanya. Masyarakat kita masih lebih suka yang gratis dalam mendapatkan informasi, sesuai dengan hasil riset yang dilakukan Dewan Pers bersama Universitas Prof DR Moestopo (Beragama), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lebih senang mendapatkan informasi tidak bayar meskipun mungkin kontennya campur-campur antara yang bagus dan asal-asalan dan saat membacanya masih direcoki iklan yang menutupi sajian konten itu. Berbeda dengan di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, sejumlah negara Eropa, konten berbayar ini disambut baik serta didukung, karena ingin mendapatkan karya jurnalistik bermutu.
Discussion about this post