Ia menegaskan, kebijakan pelarangan ekspor CPO tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan (suarasumbar.id, 24/04/2022).
Kebijakan tersebut seakan hanya sebuah angan-angan untuk menstabilkan harga migor, tanpa dibarengi dengan kebijakan lainnya.
Jika ditelisik pelarangan ekspor CPO tersebut akan kembali merugikan para petani sawit, dan menguntungkan pihak eksportir jika hasil sawit hanya digunakan sebagai kebutuhan domestik dalam negeri saja, sebab bisa jadi pihak pengusaha akan mematok harga sawit di kalangan petani dengan harga rendah dan menyimpannya dalam jumlah besar.
Kemudian jika kebijakan ini gagal, dan pemerintah membuka kembali kran impor maka jelas ini menjadi peluang besar bagi para pengusaha dan eksportir untuk meraup keuntungan yang besar, apalagi di alam kapitalis demokrasi yang bersandar pada materi, maka sebagian insan manusia hanya berusaha meraih keuntungan sebesar-sebesarnya, tanpa memperdulikan halal dan haram.
Imbasnya, rakyat akan kembali buntung dengan adanya kebijakan setengah hati tersebut. Sehingga, alih-alih ingin menuntaskan problem tinggi dan langkanya minyak goreng, yang ada justru menimbulkan masalah baru.
Seyogianya dalam menuntaskan masalah ini, pemerintah harus terfokus pada para mafia dan kartel migor, bukan hanya sekedar membuat kebijakan mematok harga.
Namun, dalam alam kapitalis demokrasi semua itu akan sulit diberantas, sebab dalam alam ini unsur keuntungan sangatlah kental, serta peran negara dalam mengawasi dan mengontrol perekonomian rakyat dihilangkan. Akibatnya produksi, konsumsi dan pendistribusian dimainkan oleh para pengusaha-pengusaha yang bermodal yang hanya berorientasi pada keuntungan semata, tanpa memperhatikan derita rakyat.
Oleh karena itu, untuk menyelesaikan problem migor dan problem lainnya yang membelit negeri ini, maka dibutuhkan sistem yang kuat yang berlandaskan hukum syara yang datang dari Sang Pencipta, yakni Allah SWT.
Islam mengharuskan para pemimpin meriayah rakyatnya dengan baik. Dalam masalah ketersediaan bahan pokok, Islam senantiasa mendorong produktifitas pertanian dengan baik, yakni dengan menyediakan bibit, pupuk dan menyediakan berbagai sarana dan prasarana guna menunjang hasil pertanian yang melimpah.
Kemudian, Islam juga melakukan pendistribusian bahan pokok ke seluruh daerah, bahkan pelosok-pelosok negeri.
Discussion about this post