Oleh: Rusdianto Samawa
Pemerintah tetap bersikukuh akan melakukan ekspor pasir laut. Berbagai argumentasi diungkap sebagai alibi pembenaran, bahwa ekspor pasir laut boleh dilakukan. Alibi itu diungkap, mulai dari jenis, harga, kualitas, dan potensi pasir.
Berita detiknews (04/01/24) konfirmasi rencana tersebut. Pemerintah tetap godok regulasinya. Jalan terus. Kementerian ESDM, KKP dan Kemendag terus pikirkan jurus-jurus jitu meyakinkan rakyat.
Ada kesalahan mekanisme dalam pengambilan kebijakan selama 9 tahun rezim. Terlebih dahulu menerbitkan regulasi. Setelah itu, baru meminta pendapat rakyat dan para ahli. Ini koboy banget, dalam tata kelola kebijakan dalam sistem negara masa modern ini.
Pemerintah beralasan ada perbedaan pendapat terkait jenis pasir. Kebijakan itu akan dirilis kalau sudah ada kesamaan pandangan. Sebaliknya, kalau rakyat tak menolak upaya ekspor pasir laut, tak ada pula alasan perbedaan pendapat.
Discussion about this post