PENASULTRAID, JAKARTA – Gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi adalah merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan pemerintah pusat. Dalam menjalankan program-programnya harus sinkron atau searah dengan rencana besar pembangunan nasional.
Demikian dikatakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi dalam keterangannya yang diterima redaksi Senin, 5 Januari 2026.
Guna melaksanakan program-program yang dicanangkan, kata Prof. Yuddy, diperlukan keterpaduan dan garis komando searah dari pusat.
Oleh karena itu, Gubernur idealnya adalah orang-orang pilihan Presiden yang memiliki kemampuan managerial birokrasi, leadership yang tangguh serta sejalan dengan presidennya.
“Gubernur adalah pembantu presiden setingkat Menteri yang bertugas mensukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, mengkoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota,” katanya.

Discussion about this post