• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Hak Menyusui Bagi Ibu yang Bekerja

18 November 2021

PT Vale Dinilai Terapkan Best Practice Pertambangan Berkelanjutan oleh KLH

23 November 2025

PKB Dorong Kader Perempuan Bangsa di Muna Raya Tangguh dan Kompetitif

23 November 2025

PDI Perjuangan Sultra Bakal Gelar Konferda dan Konfercab Serentak

23 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025

Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta

22 November 2025

Pelajar SMAN 1 Unaaha Ungkap Modus ‘Ordal’ dalam Pengurusan KTP di Konawe

22 November 2025

Menko Polkam Ajak PWI Berkontribusi Bangun Suasana yang Teduh

22 November 2025

Jalan Jambu Mente Kendari di Aspal, Warga: Terima Kasih Bu Wali Siska

22 November 2025

RSJPDO Oputa Yi Koo Sultra Siap Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

21 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Akselerasi Digital Bank Sultra, Pengguna Mobile Banking Tembus 115 Ribu

21 November 2025

Mengangkat Tema Psycho Romantic, Nanda Prima Viral dengan Make Up Wajah Ikonik

21 November 2025
Senin, 24 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Hak Menyusui Bagi Ibu yang Bekerja

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
18 November 2021
in PenaPembaca
A A
0

Wa Ode Zuliarti, SH., MH. Foto: Ist

10
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Wa Ode Zuliarti, SH., MH

Salah satu hak anak yang sangat mendasar adalah dalam hal pemenuhan gizi yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan bayi akan air susu ibu (ASI).

Begitu pentingnya ASI bagi pertumbuhan fisik anak, sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merekomendasikan pemberian ASI pertama kali dilakukan satu jam setelah bayi dilahirkan.

ASI tersebut adalah ASI eksklusif, yaitu ASI yang tanpa tambahan makanan dan minuman, juga tanpa air putih. Pemberian ASI eksklusif pada anak juga merupakan salah satu hal yang tidak boleh ditinggalkan pada 1000 hari pertama lahir.

Pemberian ASI memberikan manfaat baik bagi ibu maupun bayinya. Tentunya ini sejalan dengan hak anak, begitu pula hak setiap Ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada anaknya.

Tetapi keadaan tersebut tidak selamanya mudah, terlebih lagi bagi seorang ibu yang berstatus sebagai pekerja yang tentu saja tidak dapat menghabiskan banyak waktu di rumah bersama anak dikarenakan harus kembali bekerja setelah masa cuti melahirkan berakhir.

Lantas, bagaimana pemberian ASI eksklusif diberikan kepada bayi apabila memiliki ibu yang bekerja di luar rumah? Sudahkah kantor-kantor atau tempat umum menyediakan ruang laktasi untuk para ibu menyusui?

Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa sebenarnya pemerintah sejak lama sudah mendukung adanya penyediaan ruang laktasi untuk ibu menyusui. Hal ini bisa terlihat pada Pasal 128 angka 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.

 

Baca Juga

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Tempat bekerja diwajibkan memberi kesempatan kepada ibu untuk menyusui bayinya sesuai dengan Pasal 83 UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, yang berbunyi, pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja.

Hak menyusui bagi ibu juga terdapat dalam Pasal 22 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa negara, pemerintah dan pemda berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana dan ketersediaan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ibu MenyusuiSuara PembacaWa Ode Zuliarti
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gedung SMPN 4 Raha Bakal Dibangun Dua Lantai

Next Post

RSUD Bahteramas Terima Alat Bantu Pernapasan dari PT Antam

RelatedPosts

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025
Load More
Next Post

RSUD Bahteramas Terima Alat Bantu Pernapasan dari PT Antam

Discussion about this post


Recommended Articles

Presiden Jokowi Percepat Penyerahan DIPA dan TKDD 2021

25 November 2020

Disnakertrans dan BPJamsostek Sultra Dorong Peningkatan Jamsos Pekerja Konstruksi

11 Agustus 2025

Dituding Lakukan Money Politic, La Piara Sebut Itu Isu Sesat

3 Oktober 2022

Direksi Pertamina Tinjau Kesiapan Sarfas Lewat Program Pantau Bareng SPBU di Makassar

27 Oktober 2025

Satgas dan Tim Linlap Intervensi Upaya Penurunan Stunting di Buton Utara

3 Mei 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Syeirah Putri dapat Apresiasi dari SMAN 1 Raha

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jalan Jambu Mente Kendari di Aspal, Warga: Terima Kasih Bu Wali Siska

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️