• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Hak Menyusui Bagi Ibu yang Bekerja

18 November 2021

Ekspor Sulsel Turun 21 Persen Hingga Oktober 2025

21 Desember 2025

Workshop Santripreneurship Kolaka Bekali Santri Jadi Wirausaha Mandiri

21 Desember 2025

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Sumatra

20 Desember 2025

Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

20 Desember 2025

Much Kembali Menyapa Setelah 5 Tahun dengan Single Pertama ‘Pendar’

20 Desember 2025

Nakhodai IKA SMAN 4 Kendari, Andri Permana Usung Semangat Solidaritas dan Pengabdian

20 Desember 2025

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

19 Desember 2025

Lima Kontestan Siap Tampil Memukau di Atas Panggung Gerbang 5 KDI 2025

19 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

Gubernur Sultra Ingatkan Keselamatan Jalur Laut di Operasi Lilin Anoa 2025

19 Desember 2025

Asmo Sulsel Gelar Awarding KLHR 2026, Siapkan Wakil Terbaik ke Level Nasional

19 Desember 2025
Senin, 22 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Hak Menyusui Bagi Ibu yang Bekerja

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
18 November 2021
in PenaPembaca
A A
0

Wa Ode Zuliarti, SH., MH. Foto: Ist

10
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Wa Ode Zuliarti, SH., MH

Salah satu hak anak yang sangat mendasar adalah dalam hal pemenuhan gizi yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan bayi akan air susu ibu (ASI).

Begitu pentingnya ASI bagi pertumbuhan fisik anak, sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merekomendasikan pemberian ASI pertama kali dilakukan satu jam setelah bayi dilahirkan.

ASI tersebut adalah ASI eksklusif, yaitu ASI yang tanpa tambahan makanan dan minuman, juga tanpa air putih. Pemberian ASI eksklusif pada anak juga merupakan salah satu hal yang tidak boleh ditinggalkan pada 1000 hari pertama lahir.

Pemberian ASI memberikan manfaat baik bagi ibu maupun bayinya. Tentunya ini sejalan dengan hak anak, begitu pula hak setiap Ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada anaknya.

Tetapi keadaan tersebut tidak selamanya mudah, terlebih lagi bagi seorang ibu yang berstatus sebagai pekerja yang tentu saja tidak dapat menghabiskan banyak waktu di rumah bersama anak dikarenakan harus kembali bekerja setelah masa cuti melahirkan berakhir.

Lantas, bagaimana pemberian ASI eksklusif diberikan kepada bayi apabila memiliki ibu yang bekerja di luar rumah? Sudahkah kantor-kantor atau tempat umum menyediakan ruang laktasi untuk para ibu menyusui?

Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa sebenarnya pemerintah sejak lama sudah mendukung adanya penyediaan ruang laktasi untuk ibu menyusui. Hal ini bisa terlihat pada Pasal 128 angka 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Tempat bekerja diwajibkan memberi kesempatan kepada ibu untuk menyusui bayinya sesuai dengan Pasal 83 UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, yang berbunyi, pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja.

Hak menyusui bagi ibu juga terdapat dalam Pasal 22 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa negara, pemerintah dan pemda berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana dan ketersediaan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ibu MenyusuiSuara PembacaWa Ode Zuliarti
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gedung SMPN 4 Raha Bakal Dibangun Dua Lantai

Next Post

RSUD Bahteramas Terima Alat Bantu Pernapasan dari PT Antam

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

RSUD Bahteramas Terima Alat Bantu Pernapasan dari PT Antam

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

by Redaksi Penasultra.id
19 Desember 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Konsep shoppertainment diprediksi akan berlanjut di 2026. Selain itu, konsep berjualan via video atau dikenal dengan video...

Read moreDetails

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

18 Desember 2025

Recommended Articles

Safari Ramadan, BPJamsostek Apresiasi Alfamart Lindungi Seluruh Pekerjanya

5 April 2024

PWI Bogor Gelar Baksos Donor Darah

15 Februari 2022

BKKBN Sultra Perkuat Pendampingan Ibu Hamil Hingga Pascapersalinan

13 Agustus 2024

Pasangan Cagub Diminta Manfaatkan Momen Debat Rebut Hati Masyarakat

1 November 2024

Kemenparekraf Buka 3.860 Kuota Mahasiswa Baru Poltekpar Tahun Ini

16 Februari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dari Wawonii ke Nasional, Kontau dan Hatamu Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Soal Honorer ‘Siluman’ di PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Pj Sekda Baubau

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️