“Tindakan ini merupakan prosedur standar saat terjadi penurunan indeks yang signifikan dalam waktu singkat,” tutur Kautsar melalui rilis persnya, Rabu 28 Januari 2026.
Bagi pelaku pasar yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai regulasi ini, dokumen lengkap dapat diakses melalui situs resmi www.idx.co.id pada menu Peraturan Perdagangan dan Keputusan Direksi.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post