PENASULTRA.ID, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem Jakarta Automated Trading System (JATS), Rabu 28 Januari 2026.
Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat merosot tajam hingga 8 persen.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, berdasarkan keterangan resmi Bursa, pembekuan sistem mulai berlaku pada pukul 13.43.13 waktu JATS.
Rencananya, aktivitas perdagangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.13.13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal penutupan perdagangan.
Tindakan darurat ini dilakukan BEI guna menjamin perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien di tengah fluktuasi pasar yang ekstrem.
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.


Discussion about this post