PENASULTRA.ID, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua mendorong percepatan penetapan kawasan Gunung Tangkelemboke dan Karst Matarombeo seluas 6.000 kilometer persegi sebagai kawasan konservasi nasional.
Langkah ini dinilai mendesak guna melindungi bentang alam Wallacea dari ancaman ekspansi pertambangan nikel dan perkebunan.
Hal itu disampaikan Hugua saat menghadiri acara presentasi hasil ilmiah Wallacea Expeditions di salah satu hotel di Kendari, Senin 5 Januari 2026.
Hugua mengapresiasi keberanian tim peneliti yang melakukan riset lapangan selama hampir 50 hari di medan ekstrem.
Menurutnya, hasil ekspedisi ini menjadi basis data kuat untuk mengusulkan kawasan tersebut menjadi Taman Nasional sekaligus UNESCO Global Geopark.
“Kawasan Gunung Tangkelemboke, Karst Matarombeo, dan sekitarnya sangat layak diusulkan sebagai kawasan konservasi nasional. Peluang penyelamatan masih terbuka lebar karena hingga kini belum ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di sana,” kata Hugua.
Ia mengatakan, perlindungan wilayah ini bukan sekadar urusan estetika alam, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kawasan tersebut merupakan hulu dari sungai-sungai besar seperti Sungai Lasolo, Sungai Lalindu, dan Sungai Konaweha yang menopang kehidupan masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Meski kewenangan penetapan status hutan ada di pemerintah pusat, kami akan menggunakan temuan ilmiah ini sebagai dasar advokasi ke kementerian terkait,” ujar Hugua.

Discussion about this post