WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Hari Anti Korupsi Sedunia bertepatan pada tanggal 21 Desember 2020 pemerintah telah selesai melakukan evaluasi Sebanyak 3691 unit kerja layanan dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI), telah rampung. Evaluasi tersebut menghasilkan unit kerja yang menerima predikat WBK serta WBBM.
Sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK serta WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Diantara unit kerja tersebut ada dua SATKER BPS yang menerima Anugerah WBBM dan 14 SATKER BPS menerima Anugerah WBK.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. BPS Kabupaten Konawe adalah salah satu satker yang diusulkan menjadi satker untuk mendapatkan predikat WBK di tahun 2021.
Maka dari itu satker BPS Kabupaten Konawe berinovasi dan bekerja secara sistematis dengan memiliki beberapa sistem akuntabilitas yaitu portal Administrasi, Tobelo, Walistik dan memberikan pelayanan bersih dan melayani demi terwujudnya kualitas dan pelayanan publik yang maksimal demi membangun Zona Integritas.
Discussion about this post