“Dana tidak hanya masuk ke satu wallet, tetapi juga mengalir ke leader dan sub-leader. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Bismi.
Untuk memperkuat proses penegakan hukum, OJK Sultra juga akan melakukan simulasi penelusuran bersama aparat kepolisian daerah guna memetakan skenario penindakan yang lebih komprehensif.
Di sisi lain, OJK sedang menyiapkan langkah lanjutan dengan melibatkan kantor pusat untuk mendorong kerja sama lintas negara, mengingat kasus itu diduga merupakan bagian dari jaringan scam regional di Asia Tenggara.
“Kasus ini lintas negara, sehingga membutuhkan kolaborasi internasional. Kami akan terus menelusuri hingga tuntas,” Bismi memungkas.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Provinsi Sultra resmi menghentikan seluruh kegiatan investasi ilegal AMG Pantheon.
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan aktivitas keuangan tanpa izin yang merugikan puluhan ribu masyarakat. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi di Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Selasa 24 Februari 2026 lalu.
Penulis: Yeni Marinda


Discussion about this post