Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan investasi bodong AMG Pantheon.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menghentikan seluruh kegiatan investasi ilegal AMG Pantheon.