PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pasca melaksanakan cuti sebagai bupati karena menjadi kontestan pada perhelatan Pilkada serentak 2020 sesuai amanah undang-undang, bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin memimpin rapat terbatas (Ratas).
Ratas itu dilakukan, akibat meningkatnya kasus positif Covid-19 di Konut sebanyak 66 kasus.
“Mari kita tekan Covid dan meningkatkan ekonomi tanpa melihat perbedaan pilihan pada pemilihan kemarin. Mari kita semua mengatasi penyebaran virus ini dengan setiap instansi melaksanakan protokol pencegahan mulai dari menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” kata Ruksamin di Posko Utama Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19, Rabu 16 Desember 2020.
Discussion about this post