• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kelompok Pakar Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan

6 Desember 2023

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

Lanang, Drummer Remaja Asal Malang Rilis Single Pertama ‘Speak Up’

28 November 2025

BPS Sinjai Dorong Mahasiswa UMSi Melek Data

28 November 2025

Jescara Rilis Single tentang Penyesalan-Keberanian Melangkah ke Awal Baru

28 November 2025

Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif

28 November 2025

Perjalanan Eksplorasi Musik dari Weda Mauve dalam ‘I Gotcha, I Got You’

28 November 2025

Simulasi Keadaan Darurat, Pertamina Gerak Cepat Atasi Insiden di Fuel Terminal Luwuk

28 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Hutan Bakau Tongke-tongke Menjaga Pesisir Sinjai

28 November 2025

Bangkitkan Kejayaan Lagu Anak, Annisa Dalimunthe Rilis Single Karya Posan Tobing

28 November 2025

Indonesia Dorong Ekonomi Hijau hingga Ketahanan Iklim Melalui Skema REDD+

28 November 2025

Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Indonesia AI Day for Financial Industry

28 November 2025
Sabtu, 29 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Gaya hidup PenaHealth

Kelompok Pakar Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 Desember 2023
in PenaHealth
A A
0

Organisasi-organisasi kesehatan Indonesia saat mengadakan konferensi pers bersama di Kantor PP IDAI. Foto: Ist

6
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Organisasi-organisasi kesehatan Indonesia mengadakan konferensi pers bersama di Kantor PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Rabu 6 Desember 2023 untuk merespon dinamika perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang diduga mendapatkan intervensi dari pihak berkepentingan. Diduga tujuannya untuk memperlambat proses dan bahkan melemahkan isi RPP terutama bagian pengamanan zat adiktif.

Melihat peran penting masyarakat sipil dan praktisi kesehatan yang tergabung dalam organisasi masyarakat pegiat kesehatan masyarakat dan organisasi profesi kesehatan, dalam kesempatan yang sama mereka juga membacakan deklarasi dukungan pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan.

Kelompok pakar dan pemerhati kesehatan masyarakat ini merasa harus turut bersuara karena mereka memahami betul permasalahan kesehatan di Indonesia akibat konsumsi produk zat adiktif tembakau dan rokok elektronik yang terus berkembang.

Disahkannya Undang-Undang Kesehatan sebagai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 pada Agustus 2023 memerlukan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan yang di dalamnya termasuk bagian pengamanan zat adiktif untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau dan turunannya. Dengan menekankan pada perlindungan masyarakat, maka harus dibuat aturan yang komprehensif dan strategis.

“Selama ini, para praktisi kesehatan adalah pihak di garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masalah-masalah kesehatan yang diakibatkan oleh konsumsi rokok. Mereka memahami, penyakit-penyakit katastropik yang terus meningkat diiringi dengan prevalensi perokok yang tak kunjung turun, bahkan terus naik,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr Moh. Adib Khumaidi.

Baca Juga

IDI Siagakan Dokter di Wilayah Bencana Gempa Bumi Bandung

Luar Biasa! Prof Budi Wiweko Raih Penghargaan Internasional RANZCOG

IISD Desak Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan

IDAI Tegaskan Pentingnya Pemerataan Pelayanan Kesehatan Anak

Prevalensi perokok anak mencapai 9,1%, dan terjadi peningkatan perokok pemula diusia yang lebih muda, yaitu pada kelompok usia 10-14 dan 5-9 tahun (Riskesdas 2013, 2018).

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso dalam pengantar pembukanya pada konferensi pers ini mengatakan, saat ini Indonesia sedang mendapatkan ancaman serius karena tren perokok semakin muda yang berpotensi akan menghadapi penyakit akibat merokok saat usia produktif.

Bahkan, kata dia, mulai dari sejak berada di kandungan, janin telah terpapar asap rokok yang membuatnya terancam stunting. Ditambah dengan maraknya iklan-iklan yang menarget anak-anak, mereka mulai merokok semakin dini dan kebiasaan ini kemudian merusak prefrontal cortex atau otak depan yang sangat penting dalam masa pertumbuhan mereka.

“Keadaan ini menjadi sangat genting dan harus segera diatasi dengan adanya aturan yang melindungi anak-anak kita dari ajakan merokok dan lingkungan yang membuatnya terpapar rokok,” jelas Dr. Piprim Basarah.

Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau dianggap sangat lemah sehingga target penurunan prevalensi perokok anak sulit tercapai.

Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) sendiri memprediksi peningkatan perokok anak akan mencapai 16% di 2030 jika penanganan prevalensi perokok anak tidak dilakukan secara serius. Ditambah dengan adanya rokok elektronik yang terus berkembang tak terkendali saat ini, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menganggap hal ini menjadi ancaman baru bagi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak.

Mewakili PDPI, dr. Annisa Dian Harlivasari mengatakan, maraknya rokok elektronik dan vape dengan berbagai rasa yang menarik anak-anak ini sangat berbahaya. Berbagai penelitian telah membuktikan bahayanya rokok elektronik dan vape, namun Indonesia belum punya aturan pengendaliannya.

dr. Annisa menyebut, zat kimia berbahaya pada rokok elektronik berada pada cairan/liquid yang mengandung nikotin, propilen glikol dan gliserin. Hasil penelitian RS Persahabatan, kata dia, pada urin perokok elektronik terdapat kadar residu nikotin yang kadarnya sama dengan urin perokok konvensional.

“Dengan demikian, rokok elektronik tidak aman. Selain itu, berbagai residu rokok elektronik dalam bentuk logam dan partikel memiliki risiko jangka panjang terhadap kesehatan. Temuan pada pasien-pasien kami adalah bukti yang tak terbantah bahwa produk adiktif ini harus dikendalikan segera atau kita akan menerima double burden desease; pengendalian rokok biasa longgar, ditambah tidak adanya pengendalian rokok elektronik dan vape,” jelas dr. Annisa.

Sementara itu, Global Adult Tobacco Survey (2021) menyebutkan, perokok dewasa Indonesia naik 8,8 juta perokok dalam satu dekade terakhir dan perokok rokok elektronik naik 10 kali lipat. Pengendalian konsumsi rokok baik rokok konvensional maupun rokok elektronik menjadi sangat mendesak dan tanpa tawar menawar.

Selaku praktisi kesehatan, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dr. Radityo Prakoso mengharapkan kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kesehatan bersikap tegas. Menurutnya, aturan pengamanan zat adiktif yang komprehensif di dalam RPP Kesehatan sangat penting.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dr Moh. Adib KhumaidiDr Piprim Basarah Yanuarsodr. Annisa Dian Harlivasaridr. Radityo PrakosoDr. Sally Aman NasutionIDAIIDIKelompok PakarPDPIPengamanan Zat AdiktifPenyakit DalamPERKIPOIProf Ikhwan RinaldiRPP Kesehatan
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertamina Renovasi 260 SPBU di Sulawesi Lewat Program Retail Make Over

Next Post

Anies Baswedan Pagari Laut: Komitmen Tata Niaga Sistem Logistik Ikan Nasional

RelatedPosts

Dinkes Baubau Pastikan Ibu Hamil Dapat Akses Layanan Triple Eliminasi

7 November 2025

RSPIK Jadi Rumah Sakit Pertama di Asia yang Menghadirkan NAEOTOM Alpha.Pro

7 November 2025

Perwatusi dan Perosi Gaungkan Gerakan Nasional Peduli Tulang Sehat

23 Oktober 2025

Pemprov Sultra Bersama Lanal Kendari Gelar Sunatan Massal Gratis

20 Agustus 2025

Wagub Hugua Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Hepatitis Sedunia

3 Agustus 2025

Pahami Ancaman Kanker Ovarium dan Penanganan yang Tepat

24 Juli 2025
Load More
Next Post

Anies Baswedan Pagari Laut: Komitmen Tata Niaga Sistem Logistik Ikan Nasional

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

by Redaksi Penasultra.id
29 November 2025
0

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan tahunan di Kantor BI Sultra, Jumat 28 November 2025.

Read moreDetails

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Akselerasi Digital Bank Sultra, Pengguna Mobile Banking Tembus 115 Ribu

21 November 2025

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

20 November 2025

Recommended Articles

PBB Target Dongkrak Perolehan Kursi di DPRD Sultra

11 April 2023

Lempar Batu Sembunyi Tangan

8 April 2022

Jelang Idul Fitri, Pertamina Tambah 2 Juta Tabung LPG 3 Kg di Sulawesi

26 April 2022

Video: Wartawan Diarak Warga Usai Menang Pilkades di Kolaka

2 Maret 2022

Perkuat Kelembagaan, Balai PPP Wilayah Sulawesi III Kunjungi Sultra

14 Juli 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PKB Dorong Kader Perempuan Bangsa di Muna Raya Tangguh dan Kompetitif

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pelajar SMAN 1 Unaaha Ungkap Modus ‘Ordal’ dalam Pengurusan KTP di Konawe

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️