Karena itu, untuk melahirkan generasi berkualitas terdapat tiga pihak yang bertanggung jawab dalam melahirkan generasi yang tangguh tersebut. Pertama, keluarga, yang menjadi wadah pertama pembentukan generasi melalui ayah dan ibu. Kedua, masyarakat, yang menjadi lingkungan tempat generasi itu tumbuh dan hidup bersama anggota masyarakat lainnya.
Ketiga, negara yang bertanggung jawab melahirkan generasi sebagai bahagian dari tugas negara untuk menjalankan sistem pendidikan serta sistem-sistem sosial lainnya yang terkait yang semua itu hanya dapat terlaksana dalam sistem Islam.
Di samping itu, negara juga akan melakukan tindakan preventif dan kuratif. Tindakan preventif, yaitu negara akan menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, sehingga akan mampu menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam yang tak hanya cerdas secara akademik, namun juga berakhlak mulia.
Adapun tindakan kuratif atau pencegahan, maka para pelaku maksiat akan dijatuhi sanksi yang tegas sesuai yang terdapat dalam Kitabullah dan sunah. Sehingga, mereka akan jera dan takut untuk melakukan tindakan kejahatan atau melanggar hukum.
Maka tidak heran jika di masa kejayaan Islam lahirlah berbagai generasi cemerlang yang tak hanya ahli dalam ilmu Islam, namun juga sains dan teknologi, seperti Al Khawarizmi, Ibnu Khaldun, Mariam al-Asturlabi dan lain sebagainya.
Dengan demikian, sulit mewujudkan generasi yang berakhlak mulia, jika sistem hari ini tak mendukung untuk mewujudkan hal tersebut. Dari itu, tidak inginkah umat ini kembali diatur oleh aturan-Nya yang pasti membawa kebaikan bagi seluruh umat. Karena sungguh yang mengetahui mana yang terbaik untuk hamba, jelas yang menciptakan hamba, yakni Allah SWT. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post