Ketika para feminis berpendapat bahwa permasalahan yang menimpa perempuan (KDRT, kemiskinan dsb) diakibatkan karena perempuan tidak mampu memberikan kontribusi secara materi di dalam keluarga. Pada akhirnya peran perempuan sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap peran yang tak produktif.
Padahal ketika perempuan lebih banyak di luar rumah, mulailah muncul masalah baru termasuk apa yang dikatakan kalangan feminis dengan peran ganda bahkan sekarang menjadi multi ganda, yaitu sektor reproduksi, komunitas dan produksi.
Peran reproduksi berkaitan dengan pekerjaan rumah tangga seperti mengasuh anak dan pekerjaan domestik. Peran komunitas berkaitan dengan kegiatan kemasyarakatan. Sedangkan, peran produksi berkaitan dengan tempat kerjanya baik itu di instansi, perusahaan, atau di kawasan industri yang kurang ramah terhadap perempuan sebagai tenaga kerja.
Ketika perempuan didorong untuk bekerja, mandiri, tidak membutuhkan siapapun bahkan suaminya sekalipun bahkan menjadi ujung tombak keuangan keluarga justru itu membebani perempuan dengan sesuatu yang seharusnya bukan menjadi tugasnya karena ini melawan kodratnya. Perempuan ingin dijaga, butuh perlindungan. Sehebat-hebatnya perempuan diranah publik tetap tidak bisa melupakan kodrat dia sebagai perempuan yaitu sebagai istri, ibu dan pengatur rumah tangga. Senantiasa tetap menjadikan suami sebagai kepala rumah tangga.
Kemandirian perempuan untuk memenuhi kebutuhan materinya bukanlah cara untuk menghilangkan penindasan atas dirinya atau menegakkan kehormatannya justru ketika dia lebih banyak diluar rumah akan lebih rentan dari sisi perlindungan. Mereka harus berjibaku dari pagi hingga petang bahkan malam atau dari malam hingga pagi lagi, demi sebuah kemandirian, kebebasan dan kesetaraan.
Setelah itu, apakah kemiskinan telah lenyap? Tentu tidak. Kesetaraan hak ekonomi yang mereka perjuangkan justru menimbulkan berbagai masalah dan muncul berbagai dampak buruk bagi generasi.
Sungguh Islam telah memberikan keistimewaan bagi perempuan. Ketika ia bisa menjalankan peran utamanya sebagai ‘umm(un) wa rabbah al-bayt’ dengan maksimal maka kemuliaan dia dapatkan. Hal ini pun tidak menghalangi perannya di tengah masyarakat. Allah SWT telah menggariskan bahwa perempuan memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam melakukan amar ma’ruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Mereka menjadi partner saling tolong menolong menegakkan pilar kehidupan bermasyarakat dengan benar.
Discussion about this post