Tetapi, apanya yang luar biasa? Karena waktunya. Yang dipercepat. Mestinya di 2028. Tetapi digelar di 2024.
Apanya lagi yang luar biasa? Karena sebab-musababnya. Kalau yang biasa karena habis masa bakti pengurusnya dan yang sekarang karena Ketum PWI Pusat sudah berhalangan tetap berdasarkan keputusan DK PWI Pusat yang memberhentikan HCB dari anggota PWI.
Tetapi inti kongres sesungguhnya musyawarah mufakat. Itu jelas diatur dalam PRT PWI pasal 27 ayat 1; “Dalam mengambil keputusan, Kongres harus mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.”
Bagaimana kalau tidak tercapai kata mufakat? Ada ayat 2 pasal 27 PRT mengatur. Bunyinya; “Apabila musyawarah tidak menghasilkan mufakat, keputusan diambil melalui pemungutan suara.”
Inilah kesempatan PWI Provinsi yang menyatakan mendukung HCB. Yang menyatakan mayoritas, yang menyatakan lebih duapertiga! Ayo, maju tak gentar membela HCB! Batalkan SK DK PWI dan kembali pulihkan HCB sebagai Ketum PWI!
Sekali lagi; ayo maju tak gentar membela HCB di KLB! HCB harga mati! Tolak Keputusan DK Pusat yang memberhentikan HCB. Anulir. Batalkan!
Pertanyaannya: yang mengaku mayoritas ini berani tidak hadir di KLB? Atau hanya omdo?
Penutup, sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, SK Dewan Kehormatan PWI memberi amanah tanggung jawab kepada saya dua tugas saja. Tugas pertama menggelar Rapat Pleno PWI menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat dan tugas kedua menggelar KLB.
Tanggung jawab tugas pertama sudah selesai dilaksanakan pada 24 Juli lalu. Tugas kedua; KLB PWI akan diselenggarakan pada 18-19 Agustus 2024. Mari Bro kita sukseskan!.(***)
Penulis adalah Plt Ketua Umum PWI Pusat
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post