Oleh: Ashari
Mencuatnya kembali isu pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkhusus di Bumi Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) seharusnya jadi perhatian serius dari semua aparat. Baik di tingkat daerah maupun pusat. Tak hanya berlalu menjadi “kentut” tak nampak tapi baunya terasa.
Inilah potret antara kebijakan dan kepentingan, satu sama lain patut di curigai tentang bagaimana keterlibatan jajaran penegak hukum “berselingkuh” di balik kepentingan pengusaha atau pemodal besar yang hasil profitnya dipakai untuk kesenangan dunia semata.
Satu catatan yang menarik yang telah kami telaah dan bedah bahwa nyaris semua perusahaan tambang di wilayah Konut tak satupun legal standingnya mulus 100 persen. Artinya semua punya celah dan cerita yang sama. Namun, aneh ketika perusahaan-perusahaan tambang di konut terlihat segelintir pos security-nya ada yang berseragam dan bersenjata.
Kuatnya indikasi pertambangan ilegal baik yang terus disuarakan dari berbagai lembaga kemasyarakatan melalui demonstrasi maupun pemberitaan di media massa semuanya hanya sekedar angin lalu. Yang menjadi pertanyaan besar adalah mau atau tidak para penegak hukum membuktikan semua ini. Ditengah banyaknya aparat penegak hukum sendiri yang terlibat. Nuansa politis dan kepentingan gajah-gajah inilah yang sulit untuk di bongkar.
Discussion about this post