Sebagai kesimpulan, jika supremasi hukum benar-benar mau ditegakkan, kami siap sebagai jarum kompas mengawal penindakan oknum tambang ilegal tentunya dengan dasar asas keterbukaan, keadilan serta kepastian hukum. Dengan demikian dipastikan tak satupun tambang di Konut yang akan beroperasi.
Namun, persoalan yang mendasar juga perlu di ingat bahwa ekonomi kerakyatan cukup membantu pemerintah dari profit sektor pertambangan, terutama kontribusi riil dari pihak pengusaha lokal itu sendiri, yang paham kondisi daerahnya serta tinggal bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat itu sendiri.
Tidak hanya itu, di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya pengusaha lokal juga ikut berperan aktif bahkan dalam situasi bencana alam tidak hanya sekedar materi, mereka juga turun langsung memberikan bimbingan psikologis terhadap keluarga yang terdampak.
Olehnya itu, penegak hukum layaknya lebih selektif memberikan pembinaan hukum kepada pengusaha lokal yang jika kekurangannya dalam melaksanakan pengelolaan tambang masih jauh dengan kaidah-kaidah sesuai yang di amanat kan undang-undang (UU).
Penulis: Ketua Explor Anoa Oheo
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post