Tidak hanya itu, di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya pengusaha lokal juga ikut berperan aktif bahkan dalam situasi bencana alam tidak hanya sekedar materi, mereka juga turun langsung memberikan bimbingan psikologis terhadap keluarga yang terdampak.
Olehnya itu, penegak hukum layaknya lebih selektif memberikan pembinaan hukum kepada pengusaha lokal yang jika kekurangannya dalam melaksanakan pengelolaan tambang masih jauh dengan kaidah-kaidah sesuai yang di amanat kan undang-undang (UU).
Penulis: Ketua Explor Anoa Oheo
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post