Sebelumnya diketahui, Umar Samiun melalui Kuasa Hukum-nya telah melaporkan Ganirudin ke Polres Buton pada pertengahan Desember 2020 lalu atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan lantaran dalam status Facebook Ganirudin diduga menyinggung keras privasi Umar Samiun.
Belakangan, Ganirudin meminta maaf kepada Umar Samiun langsung via WhatsApp. Namun, Umar Samiun tak menggubrisnya. Yang terjadi kemudian, Ganirudin malah mempolisikan Umar Samiun atas dugaan pengancaman hingga viral di pemberitaan media.
Atas dasar itulah, Toufan Achmad meminta dengan tegas dan memberi waktu 2×24 jam kepada Ganirudin untuk segera meminta maaf secara terbuka.
Discussion about this post