• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Mega Proyek Industri Nikel Sultra, Untungkan Rakyat atau Kapitalis?

30 April 2022

Suarajiwa, Unit Musik Kolaborasi Indonesia-Prancis Tur Keliling Jawa

8 November 2025

‘Kembali ke Cinta’, Sebuah Perjalanan Emosional Menemukan Harapan dari Brodian

8 November 2025

Radioshifter Hadirkan Warna Baru Lewat EP ‘Kontras’

8 November 2025

Wawali Baubau Pastikan Data PPPK Paruh Waktu Sudah Ada di BKN

7 November 2025

Atlet Tinju Putri Kota Baubau Melaju ke Semifinal Popnas 2025

7 November 2025

Dinkes Baubau Pastikan Ibu Hamil Dapat Akses Layanan Triple Eliminasi

7 November 2025

Disdiknas Sinjai Harap Literasi Statistik Perkuat Capaian Indikator Makro Daerah

7 November 2025

BNNP Sultra Gandeng PSHT Perkuat Sosialisasi Pencegahan Narkotika

7 November 2025

RSPIK Jadi Rumah Sakit Pertama di Asia yang Menghadirkan NAEOTOM Alpha.Pro

7 November 2025

Video: Komisi III DPRD Konkep Tinjau Proyek Pembangunan RSUD

7 November 2025

Iga Massardi Umumkan Basajan sebagai Pemenang Rekamkamar X MSA Selector!

7 November 2025

Wujudkan Visi Digitalisasi, PWI Papua Barat Gelar Pelatihan Artificial Intelligence

7 November 2025
Minggu, 9 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Mega Proyek Industri Nikel Sultra, Untungkan Rakyat atau Kapitalis?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
30 April 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi - Kawasan industri di Kawasi, Obi, Halmahera Selatan Maluku Utara. Foto: ANTARA-Abdul Fatah/rm.id

41
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Faktanya, di Indonesia perusahaan tambang lokal diwajibkan membayar bea ekspor dan royalti, tetapi tidak untuk pengusaha smelter. (cnnindonesia.com, 3/9/2022).

Kemudian, benarkah bahwa para pekerja migran tersebut jumlahnya hanya 10 persen dari total pekerja? Dan benarkah mereka semua adalah tenaga ahli yang keahliannya tidak dimiliki rakyat Indonesia sebagaimana sering kita dengar dari pihak pemerintah?

Dari data yang diperoleh, tingkat pendidikan tenaga kerja asing asal China yang bekerja di industri nikel tanah air, komposisinya adalah sebagai berikut: SD persen, SMP 39 persen, dan SMA 44 persen. Lulusan D3/S1 hanya 2 persen dan berlisensi khusus 7 persen.

Dari komposisi tersebut, yang bekerja di smelter OSS kualifikasi TKA-nya adalah lulusan SD 23 persen, SMP 31 persen, dan SMA 25 persen, lulusan D3/S1 17 persen dan TKA berlisensi khusus hanya 4 persen. Sedangkan pada VDNI hanya 1 dari 608 orang TKA yang memenuhi syarat pengalaman kerja 5 tahun.(wartaekonomi.com, 3/3/2022).

Permasalahan tidak hanya pada pelanggaran hukum ketenagakerjaan serta keimigrasian. Namun, untuk mengelabui hukum-hukum yang berlaku di Indonesia dan menutupi kejahatan ketenagakerjaan, maka sistem pembayaran gaji para TKA China dibayarkan kepada keluarganya di negara asalnya, China. Sehingga, uang para pekerja tersebut tidak beredar di Indonesia dan tentunya terbebas dari PPH.

IRESS memperkirakan potensi kerugian negara akibat manipulasi pajak dan DKPTKA sekitar Rp37,92 juta per TKA per tahun. Jika jumlah TKA China yang bekerja adalah 5000 orang, maka potensi kerugian negara adalah Rp189 miliar per tahun. Jika diasumsikan jumlah smelter 20 buah (@ 5000 TKA), maka total potensi kerugian negara Rp3,78 triliun per tahun.

Demikianlah ilusi investasi dalam dunia kapitalisme liberal yang meniscayakan kerusakan tata kelola harta negara dan hanya menguatkan cengkraman kapitalisme liberalisme.

Seandainya Pemerintah sudah memiliki 51 persen saham atau lebih pun, Islam memandang hal ini adalah batil. Sebab, pada kenyataannya, kekuasaan hakiki berada di tangan pemilik modal. Artinya, penguasa sesungguhnya adalah pemilik modal itu sendiri. Seperti itulah tabiat sistem kapitalisme.

Oleh sebab itu, dalam pandangan Islam, tambang adalah milik umum yang harus 100 persen dikelola oleh pemerintah sebagai wakil dari rakyat, bukan kapitalis.

Pengelolaan Pertambangan Menurut Syariah

Pengelolaan sumber daya alam tambang harus tetap menjaga keseimbangan dan kelestariannya. Sebab, kerusakan sumber daya alam tambang oleh manusia harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

Prinsip ini didasarkan pada ayat Al Qur’an surat Ar-Ruum ayat 41 yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, hutan, air, dan energi yang berlimpah wajib dikelola negara. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Dalam pandangan sistem ekonomi Islam, sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum, sehingga harus dikuasai oleh negara berdasarkan dalil Abyadh bin Hamal. Sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti kekayaan alam termasuk tambang, migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhan, agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan.

Allah SWT berfirman, “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)

Dengan demikian, tambang bagian dari sumber daya alam yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia sebagai kebaikan, rahmat dan sarana hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah SWT.

Rasulullah SAW. bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR. Ahmad). Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya.

Maka, tidak akan sengsara, umat manusia yang mengambil Islam sebagai keyakinan dan aturan hidupnya, termasuk menjadikan Islam sebagai solusi atas problematika yang dihadapi manusia di dunia. Sebab, Allah SWT.

Sang Pencipta dan Pengatur alam, kehidupan, dan manusia, telah menjadikannya sebuah agama yang Rasulullah bawa sebagai rahmat bagi alam semesta dan seisinya.

Dengan demikian, semua masalah kebobrokan di atas berakar pada diterapkannya sistem dan hukum kapitalisme. Maka, sudah seharusnya pemerintah Indonesia berani mengambil alih sumber daya alam, khususnya tambang-tambang yang besar, yang selama ini dikuasai oleh swasta dalam negeri maupun luar negeri, untuk dikelola negara dan ditingkatkan nilai tambahnya, kemudian sebagian hasilnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, yang selanjutnya dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara gratis.

Di samping itu, negara tidak memungut biaya kepada rakyat terhadap pemanfaatan fasilitas umum, karena hakikatnya fasilitas umum tersebut adalah milik rakyat, bukan kepemilikan negara. Namun, konsep kepemilikan dalam Islam tidak dapat berdiri sendiri.

Hal tersebut merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam yang merupakan salah satu subsistem dari sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah.

Alhasil, tidak ada jalan lain untuk keluar dari keterpurukan ekonomi, kecuali dengan mengakhiri penerapan sistem dan hukum kapitalisme. Menanggalkan lalu menggantinya dengan penerapan sistem dan syariah Islam secara total dan menyeluruh.

Allah SWT Berfirman, “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah SWT bagi orang-orang yang yakin?” (Q.S. Al-Mâidah [5]: 50). Wallahua’lam bishawab.(***)

Baca Juga

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Fakultas Hukum UHO Beri Penyuluhan Soal Royalti Musik dan Hukum Hak Cipta

Penulis: Aktivis Muslimah Sultra

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Berita SultraEma Fitriana MadiIndustri NikelKapitalisMega ProyekPabrikSmelterSuara Pembaca
Share16Tweet10SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Inovatif Kembangkan Seni Pertunjukan

Next Post

Kemenparekraf-ACT Gelar Safari Dakwah Internasional

RelatedPosts

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

17 Oktober 2025
Load More
Next Post

Kemenparekraf-ACT Gelar Safari Dakwah Internasional

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025

by Redaksi Penasultra.id
6 November 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) konsisten mendukung kemajuan pendidikan nasional, salah satunya melalui program beasiswa bagi mahasiswa yang...

Read moreDetails

Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ di Super Brand Day bersama Erajaya Group

5 November 2025

Semen Merah Putih Tekankan Pentingnya Standar Keamanan Industri Konstruksi

5 November 2025

UMK Academy Batch 3 Pertamina Sulawesi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

5 November 2025

Generasi Happy dari Tri Ajak Anak Muda Wujudkan Pensi Impian Bareng Idola

4 November 2025

Recommended Articles

GenPI Sultra Gelar Raker dan Famtrip di Labengki

18 Februari 2025

Asmo Sulsel Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Jurnalis di Kendari

25 Juli 2025

Pemerintah akan Mengaktifkan Polisi Siber, SMSI: Silahkan Diaktifkan

26 Desember 2020

Masyarakat Desa Terapung Buteng Dapat Edukasi Keuangan dari OJK

28 April 2025

Bersama MNC Peduli, Kemenparekraf Salurkan Hewan Kurban Pada 600 Pelaku Parekraf

10 Juli 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Dangrup 5 Kopassus Silaturahmi ke Polda Sultra

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Resmi Pimpin Golkar Sultra, Haji Irwansyah Sebut Darwin Sosok Visioner

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Darwin Calon Tunggal Ketua DPD I Golkar Sultra, Siap Lakukan Konsolidasi Menyeluruh

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Prosesi Adat–Baksos Warnai Pemasangan Patok Batas Markas Grup 5 Kopassus

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️