• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Mega Proyek Industri Nikel Sultra, Untungkan Rakyat atau Kapitalis?

30 April 2022

Video: Lewat Baksos, Masyarakat Diajak Dukung Kehadiran Grup 5 Kopassus

29 November 2025

Suasana Haru Warnai Acara Lepas Sambut Dandim 1404/Pinrang

29 November 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

Lanang, Drummer Remaja Asal Malang Rilis Single Pertama ‘Speak Up’

28 November 2025

BPS Sinjai Dorong Mahasiswa UMSi Melek Data

28 November 2025

Jescara Rilis Single tentang Penyesalan-Keberanian Melangkah ke Awal Baru

28 November 2025

Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif

28 November 2025

Perjalanan Eksplorasi Musik dari Weda Mauve dalam ‘I Gotcha, I Got You’

28 November 2025

Simulasi Keadaan Darurat, Pertamina Gerak Cepat Atasi Insiden di Fuel Terminal Luwuk

28 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Hutan Bakau Tongke-tongke Menjaga Pesisir Sinjai

28 November 2025

Bangkitkan Kejayaan Lagu Anak, Annisa Dalimunthe Rilis Single Karya Posan Tobing

28 November 2025
Minggu, 30 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Mega Proyek Industri Nikel Sultra, Untungkan Rakyat atau Kapitalis?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
30 April 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi - Kawasan industri di Kawasi, Obi, Halmahera Selatan Maluku Utara. Foto: ANTARA-Abdul Fatah/rm.id

41
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Faktanya, di Indonesia perusahaan tambang lokal diwajibkan membayar bea ekspor dan royalti, tetapi tidak untuk pengusaha smelter. (cnnindonesia.com, 3/9/2022).

Kemudian, benarkah bahwa para pekerja migran tersebut jumlahnya hanya 10 persen dari total pekerja? Dan benarkah mereka semua adalah tenaga ahli yang keahliannya tidak dimiliki rakyat Indonesia sebagaimana sering kita dengar dari pihak pemerintah?

Dari data yang diperoleh, tingkat pendidikan tenaga kerja asing asal China yang bekerja di industri nikel tanah air, komposisinya adalah sebagai berikut: SD persen, SMP 39 persen, dan SMA 44 persen. Lulusan D3/S1 hanya 2 persen dan berlisensi khusus 7 persen.

Dari komposisi tersebut, yang bekerja di smelter OSS kualifikasi TKA-nya adalah lulusan SD 23 persen, SMP 31 persen, dan SMA 25 persen, lulusan D3/S1 17 persen dan TKA berlisensi khusus hanya 4 persen. Sedangkan pada VDNI hanya 1 dari 608 orang TKA yang memenuhi syarat pengalaman kerja 5 tahun.(wartaekonomi.com, 3/3/2022).

Permasalahan tidak hanya pada pelanggaran hukum ketenagakerjaan serta keimigrasian. Namun, untuk mengelabui hukum-hukum yang berlaku di Indonesia dan menutupi kejahatan ketenagakerjaan, maka sistem pembayaran gaji para TKA China dibayarkan kepada keluarganya di negara asalnya, China. Sehingga, uang para pekerja tersebut tidak beredar di Indonesia dan tentunya terbebas dari PPH.

IRESS memperkirakan potensi kerugian negara akibat manipulasi pajak dan DKPTKA sekitar Rp37,92 juta per TKA per tahun. Jika jumlah TKA China yang bekerja adalah 5000 orang, maka potensi kerugian negara adalah Rp189 miliar per tahun. Jika diasumsikan jumlah smelter 20 buah (@ 5000 TKA), maka total potensi kerugian negara Rp3,78 triliun per tahun.

Demikianlah ilusi investasi dalam dunia kapitalisme liberal yang meniscayakan kerusakan tata kelola harta negara dan hanya menguatkan cengkraman kapitalisme liberalisme.

Seandainya Pemerintah sudah memiliki 51 persen saham atau lebih pun, Islam memandang hal ini adalah batil. Sebab, pada kenyataannya, kekuasaan hakiki berada di tangan pemilik modal. Artinya, penguasa sesungguhnya adalah pemilik modal itu sendiri. Seperti itulah tabiat sistem kapitalisme.

Oleh sebab itu, dalam pandangan Islam, tambang adalah milik umum yang harus 100 persen dikelola oleh pemerintah sebagai wakil dari rakyat, bukan kapitalis.

Pengelolaan Pertambangan Menurut Syariah

Pengelolaan sumber daya alam tambang harus tetap menjaga keseimbangan dan kelestariannya. Sebab, kerusakan sumber daya alam tambang oleh manusia harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

Prinsip ini didasarkan pada ayat Al Qur’an surat Ar-Ruum ayat 41 yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, hutan, air, dan energi yang berlimpah wajib dikelola negara. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Dalam pandangan sistem ekonomi Islam, sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum, sehingga harus dikuasai oleh negara berdasarkan dalil Abyadh bin Hamal. Sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti kekayaan alam termasuk tambang, migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhan, agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan.

Allah SWT berfirman, “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)

Dengan demikian, tambang bagian dari sumber daya alam yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia sebagai kebaikan, rahmat dan sarana hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah SWT.

Rasulullah SAW. bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR. Ahmad). Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya.

Maka, tidak akan sengsara, umat manusia yang mengambil Islam sebagai keyakinan dan aturan hidupnya, termasuk menjadikan Islam sebagai solusi atas problematika yang dihadapi manusia di dunia. Sebab, Allah SWT.

Sang Pencipta dan Pengatur alam, kehidupan, dan manusia, telah menjadikannya sebuah agama yang Rasulullah bawa sebagai rahmat bagi alam semesta dan seisinya.

Baca Juga

Dukung Optimalisasi PAD, Bank Sultra Serahkan Aplikasi SIRIDA kepada Pemkot Kendari

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Dengan demikian, semua masalah kebobrokan di atas berakar pada diterapkannya sistem dan hukum kapitalisme. Maka, sudah seharusnya pemerintah Indonesia berani mengambil alih sumber daya alam, khususnya tambang-tambang yang besar, yang selama ini dikuasai oleh swasta dalam negeri maupun luar negeri, untuk dikelola negara dan ditingkatkan nilai tambahnya, kemudian sebagian hasilnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, yang selanjutnya dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara gratis.

Di samping itu, negara tidak memungut biaya kepada rakyat terhadap pemanfaatan fasilitas umum, karena hakikatnya fasilitas umum tersebut adalah milik rakyat, bukan kepemilikan negara. Namun, konsep kepemilikan dalam Islam tidak dapat berdiri sendiri.

Hal tersebut merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam yang merupakan salah satu subsistem dari sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah.

Alhasil, tidak ada jalan lain untuk keluar dari keterpurukan ekonomi, kecuali dengan mengakhiri penerapan sistem dan hukum kapitalisme. Menanggalkan lalu menggantinya dengan penerapan sistem dan syariah Islam secara total dan menyeluruh.

Allah SWT Berfirman, “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah SWT bagi orang-orang yang yakin?” (Q.S. Al-Mâidah [5]: 50). Wallahua’lam bishawab.(***)

Penulis: Aktivis Muslimah Sultra

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Berita SultraEma Fitriana MadiIndustri NikelKapitalisMega ProyekPabrikSmelterSuara Pembaca
Share16Tweet10SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Inovatif Kembangkan Seni Pertunjukan

Next Post

Kemenparekraf-ACT Gelar Safari Dakwah Internasional

RelatedPosts

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025
Load More
Next Post

Kemenparekraf-ACT Gelar Safari Dakwah Internasional

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

by Redaksi Penasultra.id
29 November 2025
0

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan tahunan di Kantor BI Sultra, Jumat 28 November 2025.

Read moreDetails

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Akselerasi Digital Bank Sultra, Pengguna Mobile Banking Tembus 115 Ribu

21 November 2025

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

20 November 2025

Recommended Articles

Laga Eksibisi, PWI Takluk Atas Tim Futsal Polda Lampung

28 Oktober 2023

Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Pers Dideklarasikan di Bandung

10 Februari 2022

Terbaik Tata Kelola ASN, Kemenkumham Terima Penghargaan Menpan RB

3 Agustus 2023

La Ode Agus Sebut Golkar Belum Usung Cabup Mubar Pada Pilkada 2024

13 November 2023

Wartawan se Asean Lahirkan “Bali Declaration”

14 Oktober 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hj. Yuli Yati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Konsel

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pergantian Pimpinan DPRD dari NasDem, Ronald Rante Alang Tegaskan Kepatuhan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️