PENASULTRA.ID, JAKARTA – Saat ini, persoalan keluarga terus bermunculan. Sebagian persoalan baru, sebagian lainnya merupakan pengulangan persoalan lama yang belum terselesaikan.
Melalui program yang dikembangkan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ikut ambil bagian untuk mengatasinya.
Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN, Prof. drh. Muhammad Rizal Martua Damanik pada kegiatan ‘Training of Trainers’ (ToT) Pelatihan Teknis Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) bagi fasilitator tingkat Provinsi, Rabu 7 Juni 2023 di Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung dari 31 Mei–16 Juni 2023 ini diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana (Pusdiklat KKB) BKKBN, dengan metode pembelajaran terpadu (Blended learning).
Menurut Rizal Damanik, BKKBN berusaha menghadirkan layanan terpadu dalam mengatasi aneka persoalan yang dihadapi keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera.
PPKS dibentuk BKKBN sebagai wadah kegiatan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatannya berfokus pada pelayanan keluarga. Dilaksanakan dalam bentuk komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), konsultasi dan konseling, pembinaan serta rujukan.
“Pelatihan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola dan pelaksana PPKS. Selain juga mengoptimalkan pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan publik,” tutur Rizal Damanik.
Rizal Damanik mengatakan, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, pengelolaan PPKS disinergikan dengan Balai Penyuluhan yang ada di daerah. Dengan demikian, para pengelola PPKS akan bekerjasama dengan mitra kerja di tingkat kecamatan.
“Fasilitator tingkat provinsi yang telah terlatih pada tahapan TOT, saya minta untuk dapat memfasilitasi pelatihan tingkat provinsi bagi tenaga pengelola dan pelaksana PPKS secara optimal dan berkualitas,” jelas Rizal Damanik.
Harapan BKKBN, seperti disampaikan Rizal Damanik, PPKS dapat memberikan minimal delapan jenis pelayanan. Pelayanan tersebut adalah pelayanan data dan informasi Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga; Konsultasi dan Konseling Keluarga Balita dan Anak; Konsultasi dan Konseling Keluarga Remaja dan Remaja; Konsultasi dan Konseling Pra Nikah.
Discussion about this post