Mirisnya lagi tak sedikit para narapidana yang kedapatan masih dapat mengendalikan pengedaran narkoba meski dari balik jeruji besi. Bahkan tak habis pikir bukan hanya narapidana yang kedapatan mengendalikan bisnis haram tersebut, tapi penjaga penjara ada juga yang ikut terlibat.
Hal ini juga merupakan persolan yang rumit, sebab tidak sedikit mereka yang masuk dalam lingkaran narkoba karena faktor ekonomi. Apalagi diperparah dengan sistem sekuler saat ini, di mana orang tak peduli lagi sumber pendapatan mereka berasal dari mana.
Sementara dalam Islam narkoba jelas hukumnya, yakni haram. Dari itu harus dicegah peredarannya, mengingat efek yang ditimbulkan dari barang haram tersebut sangat banyak baik dari sisi kesehatan yang tak sedikit menimbulkan efek samping karena membahayakan tubuh dan juga pastinya mampu merusak generasi bangsa.
Apabila generasi bangsa rusak dan tak mampu berpikir dengan baik, maka jelas dengan mudah para penjajah akan gampang mengendalikan generasi yang akan datang.
Untuk itu, Islam memiliki solusi dalam menangani masalah narkoba, di antaranya: Pertama, adanya edukasi yang diperoleh dari lingkungan keluarga. Keluarga dalam hal ini orang tua memahamkan kepada anak-anak mereka tentang nilai halal haram, terpuji tercela yang mana menurut timbangan syariat, bukan berdasarkan hawa nafsu.
Kedua, perlunya kontrol masyarakat. Hal ini penting untuk menguatkan ketakwaan individu yang telah didapatkan melalui peran keluarga. Karena sungguh manusia bukan nabi, apalagi malaikat yang tak luput dari salah dan khilaf. Di sinilah pentingnya amar makruf nahi mungkar yang selalu ditegakkan di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga, peran negara. Negara memiliki peran yang sangat penting, sebab negara memiliki kekuatan hukum dalam membuat aturan dan memberikan sanksi yang tegas dan berefek jera bagi pelaku kriminal. Pun negara memiliki andil besar dalam mengondisikan rakyatnya, apakah rakyatnya berjalan sesuai dengan tuntunan wahyu atau nafsu.
Discussion about this post