• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Menatap Indonesia Emas 2045 dari Tangguhnya Ibu

22 Desember 2025

Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

22 Desember 2025

Debut Extended Play ‘The Conveni Chairs’, Sebuah Outlet Emo Revivalist Baru

22 Desember 2025

Ekspor Sulsel Turun 21 Persen Hingga Oktober 2025

21 Desember 2025

Workshop Santripreneurship Kolaka Bekali Santri Jadi Wirausaha Mandiri

21 Desember 2025

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Sumatra

20 Desember 2025

Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

20 Desember 2025

Much Kembali Menyapa Setelah 5 Tahun dengan Single Pertama ‘Pendar’

20 Desember 2025

Nakhodai IKA SMAN 4 Kendari, Andri Permana Usung Semangat Solidaritas dan Pengabdian

20 Desember 2025

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

19 Desember 2025

Lima Kontestan Siap Tampil Memukau di Atas Panggung Gerbang 5 KDI 2025

19 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025
Selasa, 23 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Juli 2025
in PenaPembaca
A A
0

Konferensi pers KPK usai OTT di Sumut. Foto: Ist

7
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Sutrisno Pangaribuan

Sejak awal KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal dan di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025), KPK selalu menyebut menangkap 6 (bukan 7) orang.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikannya dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025), bahwa para pihak tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. OTT tersebut berkaitan dengan korupsi pembangunan jalan proyek Kementerian PU, dan Dinas PUPR Sumut.

Semula beredar informasi bahwa 1 orang yang dilepas diduga juga terlibat aktif dalam proses suap, namun karena campur tangan orang-orang kuat di Jakarta, orang keenam akhirnya dilepas dan disebut sebagai saksi.

Namun seminggu kemudian, Juru Bicara KPK meralat pernyataannya tentang jumlah orang yang ditangkap. KPK butuh waktu seminggu untuk menyusun skenario dengan menambah jumlah orang yang ditangkap dari 6 menjadi 7 orang.

Budi Prasetyo mengatakan, tidak ada sosok mantan Kapolres yang terjaring dalam OTT yang berlangsung pada Kamis, (26/6/2025), dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

KPK yang sejak awal menyampaikan informasi terkait OTT di Sumut terhadap 6 orang, akhirnya menambah penjelasan dengan detail penerbangan dari Medan ke Jakarta, dimunculkan istilah 2 kloter. Sehingga penjelasan KPK tersebut memicu kecurigaan publik atas berbagai spekulasi adanya tekanan besar terhadap KPK untuk memilah dan memilih siapa yang harus ditangkap dan siapa yang harus dilepas.

Baca Juga

#savehakimkhamozaro

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

Selain perubahan jumlah yang ditangkap, publik juga menduga KPK menggeser fokus penanganan kasus luar biasa ini menjadi biasa. Jika semula tempat-tempat yang digeledah di Medan, kini bergeser ke daerah, Padangsidimpuan dan Mandailing Natal.

Pergeseran tempat yang digeledah dari pusat Sumut (Medan) ke daerah diduga untuk melokalisasi dan merasionalisasi kasus, sehingga berakhir di 5 tersangka tersebut.

Jika semula KPK diapresiasi atas OTT di Sumut, maka kini publik mulai kehilangan kepercayaan kepada KPK. KPK seharusnya fokus pada bagaimana pembagian proyek di Sumut dibawah kendali tersangka Topan Obaja Putra Ginting (TOP), bukan bagaimana tersangka M Akhirun Efendi Siregar (KIR), Dirut PT. Dalihan Natolu Group (DNG) dapat proyek.

KPK seharusnya bergerak mengejar siapa yang membuat TOP dapat mengatur pemenang proyek jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut (perangkat Kementerian PU). KPK seharusnya mengejar “orang kuat” yang membuat TOP memiliki kapasitas melampaui jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.

Yang seharusnya dikejar dan digeledah adalah Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PU, bukan kantor Dinas PUPR Pemkab Mandailing Natal.

Terkait proyek jalan yang “diberikan” tersangka TOP kepada tersangka KIR di Dinas PUPR Pemprov Sumut, sebagaimana telah dinyatakan oleh pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Sumut, tidak tercantum dalam APBD TA. 2025, maka KPK perlu memanggil dan memeriksa Agus Fatoni (Pj. Gubsu 2024) dan Effendy Pohan (Pj. Sekda 2024) yang sekaligus sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

KPK harus memeriksa keduanya terkait dokumen APBD TA. 2025 dan Pergub Penjabaran APBD TA.2025 sebagai dasar pelaksanaan seluruh kegiatan Pemprov Sumut 2025. Jika ada kegiatan yang menggunakan anggaran tanpa tercantum di APBD TA.2025 dan Pergub Penjabaran APBD TA.2025, maka telah terjadi pelanggaran hukum.

KPK seharusnya fokus pada hal-hal besar yang mengakibatkan kerugian negara akibat tindakan “suka-suka” dari penyelenggara negara.

Terhadap langkah KPK yang mulai diragukan oleh publik, perlu diberi catatan sebagai berikut:

Page 1 of 2
12Next
Tags: KornasKPK RIOTTOTT di SumutOTT KPKSutrisno Pangaribuan
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Sultra Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Next Post

Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

by Redaksi Penasultra.id
19 Desember 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Konsep shoppertainment diprediksi akan berlanjut di 2026. Selain itu, konsep berjualan via video atau dikenal dengan video...

Read moreDetails

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

18 Desember 2025

Recommended Articles

Agista Ariany Ali Mazi, Wanita Tangguh yang Kini Telah Pergi

13 Juli 2021

WPFD 2021, FJK Refleksi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

7 Mei 2021

Menparekraf Lepas Rombongan Gowes Pawai Ramadhan

27 Maret 2022

Petugas Pendataan Regsosek di Sultra Bakal Dapat Perlindungan BPJamsostek

16 September 2022

Jangan Lewatkan, Jambore Darah Juang Bakal Digelar di Kendari

31 Agustus 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Dari Wawonii ke Nasional, Kontau dan Hatamu Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • 10 Desa di Indonesia Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan 2025

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️