Sistem Islam juga akan menjadi pelindung dan penjaga umat agar tetap berada dalam ketaatan pada Allah termasuk dalam sistem pergaulan/sosial. Negara juga akan menutup rapat setiap celah yang akan membuka peluang pelanggaran terhadap hukum syara.
Islam pun memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan atas pelanggaran hukum syara termasuk penyimpangan orientasi seksual. Sebagaimana dari Ibnu Abbas Ra. Rasulullah SAW. bersabda yang artinya, “Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan disahihkan al-Albani).
Tak kalah penting Islam juga memiliki mekanisme tiga pilar tegaknya aturan Allah yang akan mencegah adanya kaum pelangi, yakni: Pertama, ketakwaan individu. Kedua, kontrol masyarakat, dengan adanya budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.
Ketiga, peran negara dalam menerapkan aturan yang tegas dan memberlakukan sanksi yang membuat efek jera baik bagi pelaku, maupun orang lain yang memiliki keinginan serupa.
Oleh karena itu, tidak mudah membabat tuntas perbuatan kaum pelangi saat ini, jika sistem yang ada memberi celah kepada mereka untuk menunjukkan eksistensinya.
Karenanya, sudah saatnya umat ini sadar bahwa mereka butuh aturan yang dapat menyelesaikan masalah tersebut, yakni dengan adanya penerapan aturan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga umat dapat menjalani kehidupan sebagaimana fitrahnya. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post