Artinya, sangat mungkin para penipu sekarang sudah semakin canggih dan piawai sehingga topeng dan boroknya sulit terungkap. Harap tahu, penipu yang sudah naik pangkat dari semula sampah menjadi profesi yang sanggup mengalirkan kekayaan ini bukan hanya bercabul di dunia kerah kotor.
Ya, penipu di zaman ini tak hanya mengincar dompet orang di jalanan, terminal, atau dari rumah ke rumah, namun marak pula di semua lapangan kehidupan: politik, pemerintahan, niaga, dan malah dalam urusan agama.
Ketika seorang kiai yang dalam keseharian senantiasa menyerukan jalan surga dan azab tuhan tampil di pentas politik untuk mengejar kekuasaan, dia sesungguhnya penipu. Ketika seorang pengusaha giat bersedekah dan menggelar acara dakwah di mana-mana sementara bisnis kotornya makin membesar, dia adalah penipu.
Para penipu yang lebih piawai dari si Munaf jujur di Negeri Babusalam juga ada di sekitar kita. Ketika banyak orang terkagum-kagum pada seorang tokoh yang tampak pintar berargumen dan pidato di tengah rakyat yang kelaparan, sesungguhnya tokoh itu adalah penipu yang canggih bersilat lidah. Ketika orang berhati busuk sukses merebut posisi puncak di kantor pemerintahan karena jurus ampuh KKN-nya, banyak orang tanpa sadar telah berada dalam cengkraman penipu.
Bahkan penipu marak dalam dunia penciptaan. Sebut karya lukis yang lahir dari tangan maestro yang sesungguhnya tak mampu melukis namun cerdik menyiasati produk seni yang laku di pasaran. Begitupun di dunia musik dan kesenian lainnya, sangat banyak penipu. Bahkan penipu yang jujur sekalipun.
Alhasil, bila ada regulasi tentang kejahatan penipu jenis ini, pastilah bakal banyak kaum pintar dan cendekia, termasuk kaum moralis yang menolak. Maklumlah, obyek hukum dari undang-undang itu kelak akan terlalu banyak dan bisa menyukarkan proses hukumnya sehingga hanya menambah kasus kebohongan yang tak terselesaikan di negeri ini.(***)
Penulis adalah Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post