Film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi film terlaris kedua di tahun 2024 dengan 5,8 juta penonton. Film ini mengangkat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, yang belum terpecahkan.
Pada kasus ini, delapan tersangka divonis penjara seumur hidup berdasarkan bukti visum. Namun, sejumlah kejanggalan muncul, seperti hasil autopsi yang dipertanyakan, prosedur penangkapan tersangka sebelum pelaporan, penangkapan Pegi Setiawan, serta kesaksian palsu dari Dede.
Saat ini, kasus Vina masih dalam proses sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diusulkan oleh para terpidana. Sidang PK keenam berlangsung pada Jumat, 27 September 2024, dan hasilnya masih menunggu putusan Mahkamah Agung.
2. Kasus Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini Sera, pacarnya. Kasus ini terjadi pada 4 Oktober 2023 di Lenmarc Mall, Surabaya, di mana Ronald menendang kaki korban hingga jatuh, memukul kepala korban dengan botol minuman keras, dan melindasnya dengan mobil hingga terseret sejauh lima meter.
Ronald kemudian membawa korban ke apartemennya sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, dalam sidang yang dipimpin Erintuah Damanik, Ronald dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari semua tuntutan, dengan alasan kematian korban disebabkan oleh penyakit lain, bukan luka akibat kekerasan.
Keputusan itu menuai kontroversi dan reaksi keras dari masyarakat, yang memprotes melalui media sosial dan memberikan karangan bunga sebagai sindiran kepada para hakim yang membebaskan Ronald. Akhirnya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Ronald setelah terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Discussion about this post