PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sultra dan Kementerian Agama (Kemenag) Kendari menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari, Rabu 21 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta yang merupakan ASN pada lingkup kantor Kementerian Agama Kota Kendari.
Kepala OJK Sultra yang disampaikan oleh Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang mengatakan, minat investasi masyarakat di Sultra terus menunjukkan tren yang positif.
Hal ini tercermin dari data per November 2025, dimana jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra telah mencapai 157.693 rekening, atau tumbuh sebesar 40,68 persen secara tahunan (year-on-year).
“Pertumbuhan investor yang signifikan di Sulawesi Tenggara merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun demikian, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal juga harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait risiko dan keamanan berinvestasi,” kata Desiyani.
OJK Sultra menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Olehnya, Desiyani mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas entitas yang menawarkan produk investasi serta menilai kewajaran imbal hasil yang dijanjikan, guna terhindar dari berbagai modus investasi ilegal seperti skema ponzi hingga duplikasi nama perusahaan berizin.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara mencapai Rp21,8 miliar. Kota Kendari menjadi wilayah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi, yaitu sebanyak 579 laporan, dimana total kerugian mencapai Rp10,7 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa edukasi terkait kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat diperlukan.


Discussion about this post