Program ini diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui keterpaduan akses pembiayaan, perbankan, jaminan sosial, dan pemberdayaan UMKM.
Ia menegaskan bahwa perluasan akses keuangan wajib berjalan seiring dengan peningkatan literasi. Masyarakat harus mengerti manfaat pelindungan konsumen serta memahami hak dan risiko secara utuh sebelum mengambil permodalan perbankan.
Hal ini penting sebagai langkah preventif agar masyarakat terhindar dari jerat pinjaman daring (pinjol) ilegal maupun investasi bodong.
“Pemerintah Kabupaten Konawe berharap edukasi ini meningkatkan literasi keuangan pelaku usaha pesisir, sehingga modal yang diambil dari perbankan dapat dikelola secara aman dan produktif. Mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi,” tutur Ferdinand.
Dalam sesi diskusi interaktif, para peserta aktif berkonsultasi langsung dengan OJK mengenai tata cara pemanfaatan aplikasi APPK dan IASC secara praktis, cara mengidentifikasi serta menghindari jerat pinjaman daring dan investasi ilegal yang kerap menyasar masyarakat pinggiran, hingga tips mengelola kredit perbankan agar usaha mikro yang dijalankan dapat berkembang secara sehat.
Sesi ini menjadi wadah komunikasi timbal balik yang efektif untuk memetakan kebutuhan edukasi keuangan yang lebih spesifik bagi masyarakat pesisir ke depan.
Melalui sinergi yang terbangun antara OJK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, perangkat kecamatan, perangkat desa, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, masyarakat di Kampung Nelayan Merah Putih dan wilayah pesisir diharapkan semakin terlindungi secara finansial, terhindar dari berbagai modus kejahatan keuangan, serta mampu memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak untuk meningkatkan kapasitas ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post