Jika dianggap lengkap dan sudah rampung pemeriksaan dokumen, maka Pemprov Sultra akan membuat surat usulan gubernur yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Minimal pekan depan (Senin) kita sudah antar di Kemendagri,” katanya.
Ditanya soal kapan Kemendagri menerbitkan surat keterangan (SK) pelantikan, Basiran menjawab pihaknya tidak dapat memastikan secara jelas.
“Itu urusannya Kemendagri, kami tidak tahu, yang jelas kami sudah mengusulkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Surunuddin Dangga – Rasyid didapuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Konsel 2020 pada 19 Maret 2021 lalu.
Setelah MK menolak permohonan tersebut, tiga hari berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
Kemudian, sehari setelahnya, DPRD Konsel juga melaksanakan rapat paripurna pengangkatan Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Penulis: Madan
Discussion about this post