PENASULTRA.ID, KENDARI – Kegiatan misi dagang dan investasi Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Kota Kendari membukukan komitmen transaksi mencapai Rp 75,5 miliar di antara pelaku usaha kedua provinsi.
Selain komitmen transaksi pelaku usaha, kedua provinsi ini juga menandatangani 13 kesepakatan kerjasama yang akan dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, masing-masing mewakili kedua daerah menandatangani kesepakatan kerjasama bertempat di hotel ternama di Kota Kendari, Kamis 23 Juni 2022.
Total komitmen transaksi senilai Rp 75,5 miliar berasal dari berbagai komoditi, yakni rumput laut Rp 36 miliar, baby cumi, ikan layang, dan ikan campuran Rp 17,4 miliar, arang batok kelapa Rp 8,1 miliar, benur vaname Rp 7,5 miliar, biji kacang mete Rp 3 miliar, dan rokok Rp 3,5 miliar.
Sementara 13 kesepakatan kerjasama (MoU) yang ditandatangani masing-masing pimpinan OPD yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (2 MoU), Dinas Perkebunan dan Hortikultura (2 MoU).
Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, dan Badan Pendapatan Daerah.
Discussion about this post