PENASULTRAID, KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan secara resmi mengumumkan dimulainya pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pengumuman pendaftaran bernomor 329/PL.02.2-Pu/7412/2024 tertanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Konawe Kepulauan, Nasruddin ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
KPU Konawe Kepulauan secara terbuka mengundang seluruh pihak yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Discussion about this post