PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Komitmen memperkuat perlindungan sosial bagi aparat dan masyarakat desa terus ditunjukkan Pemerintah Desa Laywo Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra), pemerintah desa menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu aparat desa yang telah berpulang, Rabu 4 Maret 2026.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Ripai, yang semasa hidupnya mengabdi sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Laywo Jaya.
Total klaim yang diterima keluarga sebesar Rp42 juta yang terdiri dari Santunan Kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta santunan berkala Rp12 juta.
Kepala Desa Laywo Jaya, Sulham mengatakan, santunan tersebut sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam masa transisi setelah kehilangan pencari nafkah utama.
“Bantuan ini sangat bermanfaat dan diterima dengan penuh rasa syukur oleh keluarga. Ini menjadi penyambung hidup bagi ahli waris untuk melanjutkan kehidupan setelah ditinggalkan oleh pencari nafkah utama,” kata Sulham.
Menurutnya, perlindungan sosial tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi telah menjadi “budaya melindungi” di Desa Laywo Jaya. Saat ini, seluruh perangkat desa, guru ngaji, imam desa, pemangku adat, hingga pengurus LPM telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ke depan, pemerintah desa juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan.


Discussion about this post