“Di antaranya mendaftarkan lima anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD yang belum terdaftar, mendorong pekerja rentan seperti nelayan, petani, tukang batu, dan tukang kayu untuk mendaftar secara mandiri, serta menyediakan layanan pendaftaran melalui agen resmi yang telah dibentuk di Desa Laywo Jaya,” beber Sulham.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Luky Julianto mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Laywo Jaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada aparat dan masyarakatnya.
Desa Laywo Jaya akan dijadikan sebagai pilot project (desa percontohan) kemitraan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Konkep.
“Ini adalah bukti negara hadir. Peran aktif Kepala Desa Laywo Jaya dalam melindungi aparatnya adalah inspirasi. Kami ingin desa ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Konkep bahwa perlindungan pekerja, baik formal maupun informal, adalah amanah undang-undang yang harus dijalankan,” Luky memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post