PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak resmi mengukuhkan sembilan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Pertemuan Lantai II Kantor Bupati Konkep, Selasa 6 Januari 2026, dihadiri oleh Wakil Bupati Konkep Muhammad Farid, Sekda Konkep H. Cecep Trisnajayadi, serta sejumlah kepala SKPD.
Dalam arahannya, Rifqi mewanti-wanti para Pj Kades agar tidak mengambil kebijakan strategis yang melampaui kewenangan jabatan sementara mereka. Hal ini ditegaskan guna menjaga stabilitas desa sebelum terpilihnya kepala desa definitif.
“Penjabat kepala desa memiliki batas kewenangan yang jelas. Saya ingatkan, jangan mengambil kebijakan di luar kewenangan, apalagi yang bersifat strategis dan mengikat pemerintahan desa ke depan,” kata Rifqi.
Menurutnya, penunjukan Pj Kades ini merupakan langkah cepat untuk mengonsolidasi arah pembangunan desa agar selaras dengan visi daerah, yaitu Wawonii Emas Berkelanjutan.
Ia menekankan beberapa poin utama yang menjadi tanggung jawab Pj Kades, antara lain menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial di desa, menyelaraskan pembangunan desa dengan RPJMD kabupaten. Kemudian fokus pada penurunan stunting dan pengurangan kemiskinan, serta mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
“Desa adalah fondasi pembangunan daerah. Pj Kades harus menjaga kesinambungan pemerintahan dan melayani masyarakat tanpa jeda. Di situlah arah Wawonii Emas Berkelanjutan kita mulai,” ujar mantan Anggota DPRD Sultra tersebut.
Rifqi juga menyoroti ketergantungan desa terhadap dana transfer pusat maupun daerah. Ia mendorong pemerintah desa untuk lebih kreatif menggali potensi lokal guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).


Discussion about this post