Menurutnya, sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata harus dikelola melalui BUMDes yang sehat agar desa memiliki daya inovasi dan tidak hanya bergantung pada Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dana transfer hanya stimulan. Jika desa terus bergantung tanpa inovasi, maka tujuan kemandirian desa sulit tercapai,” tutur Rifqi.
Di akhir sambutannya, Rifqi menginformasikan adanya penurunan total anggaran desa pada tahun 2026. Jika pada tahun 2025 total DD dan ADD mencapai Rp98,2 miliar, pada tahun ini jumlahnya terkoreksi menjadi Rp83,1 miliar.
“Penurunan ini merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berpengaruh pada kapasitas fiskal daerah hingga ke tingkat desa,” pungkasnya.
Adapun sembilan Pj Kepala Desa yang dikukuhkan antra lain:
1. Desa Langara Tanjung Batu, Kecamatan Wawonii Barat di jabat oleh Pj. Gafarudin
2. Desa Tumburano, Kecamatan Wawonii Utara di jabat oleh Pj. Yusniarti Ismail
3. Desa Watuondo, Kecamatan Wawonii Timur Laut di jabat oleh Pj. Mursalin
4. Desa Patande, Kecamatan Wawonii Timur Laut di jabat oleh Pj. Abdul Kadir
5. Desa Tangkombuno, Kecamatan Wawonii Timur Laut dijabat oleh Pj. Jajan Mirwan
6. Desa Tumbu-Tumbu Jaya, Kecamatan Wawonii Tengah dijabat oleh Pj. Abwai Sair
7. Desa Wawo Indah, Kecamatan Wawonii Tengah dijabat oleh Pj. Daniel Aries Wicaksono
8. Desa Waturai, Kecamatan Wawonii Tenggara dijabat oleh Pj. Zuhri
9. Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur dijabat oleh Pj. Darmawati
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post