• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pengurusan Izin Kapal Nelayan Lobster Sulit dan Bahan Pemerasan Aparat

7 Desember 2021

Podcast: Ngopi Cerdas Bersama Tim Ekspedisi Patriot UI di Warkop Sasli Andoolo

13 November 2025

DPRD Kembali Dorong Pengajuan Dokumen APBD 2026 ke Pemda Muna

13 November 2025

Podcast: Mengungkap Potensi Desa Eks Transmigrasi Konsel Bersama Mahasiswa UI

13 November 2025

Penumpang Udara Sulsel Turun Drastis, Angkutan Laut Justru Meningkat

13 November 2025

Verenathania Rilis Debut EP dalam Versi Live Session

13 November 2025

Jaksa Agung Terima Kunjungan Pengurus PWI Pusat

13 November 2025

Sekda Sultra Tekankan Peran TPAKD dalam Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

13 November 2025

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

13 November 2025

Baubau Terima Penghargaan Nasional Kota Sehat Tertinggi Pada HKN 2025

13 November 2025

BI Sultra Ajak Media Perkuat Sinergi dan Literasi

13 November 2025

Indosat, Nokia dan NVIDIA Resmikan AI-RAN Research Center

13 November 2025

Sekda Sultra Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Perubahan APBD 2025

12 November 2025
Kamis, 13 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Pengurusan Izin Kapal Nelayan Lobster Sulit dan Bahan Pemerasan Aparat

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Rusdianto Samawa. Foto: Ist

4
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

“Dampak pelarangan kompresor dan snorkeling, menimbulkan kecurigaan mendalam dan penuh intrik, pemerasan oleh aparat kepada nelayan. Dicari-cari kesalahannya. Terutama, soal SIPI, SIKPI, Pas Besar, Pas Kecil, DPHT, PPH dan PHP-nya hingga soal proses pengurusan pas kecil bagi nelayan yang memiliki kapal rata-rata ukuran 5 GT kebawah yang sangat sulit. Bahkan Syahbandar pun permainkan nelayan dengan segala aturan dan alasan tidak jelas.”

Status Indonesia sebagai negara maritim tampaknya tidak menjamin nelayan hidup dengan makmur. Sebuah riset terbaru, menganalisis data Survey Sosio Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2017 menunjukkan nelayan sebagai salah satu profesi paling miskin di Indonesia. Sebanyak 11,34% orang di sektor perikanan tergolong miskin. Hal ini penyebabnya karena pengurusan izin bagi kapal nelayan kecil dipersulit dengan berbagai alasan dan aturan yang tidak jelas.

Nelayan lobster tangkapan alam, merasakan ini. Akibat, pelarangan kompresor. Aparat cenderung mencari kesalahan. Apabila dalam proses kegiatan penangkapan lobster alam, aparat langsung mendatangi dan mengintrogasi nelayan; “mana pas kecil, mana pas besar, mana surat kapal, mana surat mesin, mana surat ijin berlayar, mana surat ijin penerimaan wilayah dari dinas perikanan diberbagai wilayah.”

Mendengar keluhan nelayan Lobster tangkapan alam Pulau Medang, Pulau Bungin, Pulau Kaung Kabupaten Sumbawa, Nusa Penida Bali, Pulau Sailus Pangkep, Pulau Selayar Sulawesi Selatan, Nelayan Berau Kalimantan dan lainnya. Terkadang, merasa sedih, menangis, dan ingin katakan pada pemerintah dan aparat bahwa kalian menindak, menindas, menzalimi para nelayan-nelayan kecil.

Yang paling meringis mendengar, ketika nelayan tidak mengerti aturan. Lalu mereka memerasnya mulai dari Rp50 juta hingga ratusan juta. Namun, izin tidak kelar-kelar. Sedih rasanya mendengar watak para pemerintah dan aparatnya. Kalau watak bisa dirubah, tetapi ini sudah menjadi watuk (dalam bahasa Jawa).

Penerapan produk hukum bidang perikanan tangkap dalam proses perizinan tersebut, membawa duka nestapa bagi seluruh stakehokders perikanan, terutama nelayan Lobster tangkapan alam. Mestinya, KKP dan Kementerian Perhubungan Dirjen Hubungan Laut, menjelaskan dan memperjelas hubungannya antara nelayan dengan proses perizinan. Dilapangkan itu, terjadi penzaliman dan pemerasan terhadap nelayan. Bahkan ancam mengancam kalau surat kapal tidak legal.

PWI Buka Posko Bantuan Bencana Erupsi Gunung Semeru https://t.co/w76hTKgJN3

— Penasultra.id (@penasultra_id) December 6, 2021

Memang benar, ilegal kalau kapal perikanan tidak ada izin. Namun, pengurusan izin tidak begitu bagus dan bahkan menghabisi modal nelayan itu sendiri. Salah satu contoh kasus pada nelayan Lobster tangkapan alam di Nusa Penida Bali. Mereka sebelum melaut menuju NTT harus ada surat ijin masuk dari Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. NTT. Kalau nelayan Lobster dari Lombok melaut ke Perairan Bali, tidak ada izin sama sekali masuk Bali.

Baca Juga

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

ASR Kunjungi PPS Kendari, Siapkan Program untuk Kesejahteraan Nelayan

Kalau nelayan Sumbawa melaut hingga NTT melakukan kegiatan penangkapan Lobster alam di NTT tidak ada ijin surat penerimaan. Kalau nelayan Bima tembus melaut ke Perairan NTT kadang dibuat-buat aturan ini itu agar persulit nelayan dan bisa ditangkap sehingga mudah dijadikan pendapatan sehingga berujung pemerasan.

Coba, KKP dalam hal ini pengambil kebijakan umum, kenapa selalu terjadi masalah seperti ini dilapangan. Apakah, lumrah dinas-dinas Kelautan dan Perikanan serta dinas perhubungan permainkan nelayan seperti ini adanya. Mestinya, ada ketegasan untuk memberi perlindungan kepada nelayan kecil.

Perlu diketahui, kapal dibawah 5 GT diperlukan hanya pendataan pada jenis kapal, ukuran, lebar, dan cross ton. Sebenarnya, penting surat Ditjen Kapal Ikan dan Kenelayanan tentang kapal dibawah 5 GT bahwa tidak perlu mengurus izin SIPPI dan SIKPI. Kapal dibawah 5 GT hanya perlu Pas Kecil sebagai izin melaut dan tidak perlu surat penerimaan dari dinas-dinas dimasing-masing Provinsi dalam satu wilayah pengelolaan perikanan (WPP).

Page 1 of 2
12Next
Tags: ANLIAsosiasi Nelayan Lobster IndonesiaNelayanRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Denyut Pariwisata Maritim di Event Wakatobi Wave 2021

Next Post

Capaian Kinerja Kepemimpinan Haliana-Ilmiati Daud Jelang 6 Bulan Pertama

RelatedPosts

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025
Load More
Next Post

Capaian Kinerja Kepemimpinan Haliana-Ilmiati Daud Jelang 6 Bulan Pertama

Discussion about this post


Recommended Articles

Gala Dinner Spektakuler Sambut Kongres XXV PWI 2023

25 September 2023

Filman Ode Bantah Pernah Terlibat Muluskan Material Proyek Talud Waha

22 April 2022

Buton Siap Ikut Event Sultra Tenun Karnaval 2023, Bakal Tampilkan Ikon Ikan Tuna

13 November 2023

Gubernur ASR Tinjau Kesiapan Lahan Sekolah Unggul Garuda di Konsel

23 September 2025

3 Ahli Waris di Kolut Terima Santunan dari BPJamsostek

19 Agustus 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Siswi Asal Muna Sabet Juara II Ajang Putri Kebudayaan Remaja Nusantara 2025

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kado Hari Pahlawan, Atlet Baubau Cetak Prestasi di Sejumlah Kejurnas 2025

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Atlet Tinju Putri Kota Baubau Melaju ke Semifinal Popnas 2025

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️